Lewoleba, Indonesiasurya.com - Naas nasib pengendara motor Scoopy bernomor polisi, DH.6486 KL warna merah yang keluar jalur dan menabrak pilar pembatas jalan dan mengakibatkan sang pengendara kehilangan nyawa, Jumad (11-10-2024 kurang lebih pukul. 05.00 Wita.
Kecelakaan lalulintas tunggal yang kemudian diketahui bahwa, Korban adalah salah seorang anggota polres Lembata
Korban Meninggal Dunia adalah Bripda Adriano Binasco Meman yang juga merupakan pengendara langsung/pengendara tunggal unit Sepeda Motor Honda Scoopy, tersebut.
Kejadian berawal pada saat korban dan saksi datang dari arah Waijarang menuju ke Lewoleba, yang mana pada saat itu korban yang mengunakan sepeda motor Scoopy berada di belakang sepeda motor yang dikendarai oleh saksi a.n. PATRISIUS L. BALATOHO LANGODAY yang berboncengan dengan Sudara EDOWARDO MARINO GASENG,
Namun pada saat tiba di TKP korban keluar jalur dan menabrak Pilar pembatas jalan akibat dari itu korban jatuh tergrletak bersama sepeda motor dan mengalami luka tobek dikepala bagian depan serta tulang kering kaki kanan megalami patah tulang.
Di duga korban meninggal Dunia di TKP dan selanjutnya korban di evakuasi menuju RSUD Lewoleba.
Setelah kejadian tersebut, Korban meninggal dunia yang juga merupakan salah satu anggota Polres Lembata tersebut di bawah ke lingkungan Polres Lembata untuk di semayamkan, dan selanjutnya Almarhum di antar menggunakan Kapal Laut menuju ke Kupang yang merupakan Rumah dari almarhum, untuk kemudian di makamkan secara kedinasan Polri Di wilayah Kupang Propinsi NTT. (hpl)