Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


RA Penjual Kosmetik di Lembata ditahan kejaksaan dan terancam 12 tahun penjara

Tersangka tadi diantar oleh Balai POM Propinsi, Korwas Polda NTT, Jaksa kejaksaan tinggi NTT.

Indonesiasurya
Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:35:57 WIB
Tersangka saat keluar dari kantor kejaksaan

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Seorang penjual Kosmetik di Lembata berinisial RA akhirnya ditahan kejaksaan negeri Lembata setelah sebelumnya mengabaikan teguran balai pom propinsi ntt. 

Hal ini dijelaskan Kepala kejaksaan negeri Lembata Yupiter Selam.,S.H.,M.Hum kepada awak media di ruang kerjanya (9/10/2024) 

Menurut  kejari Selan, kasus sebelumnya ditangani balai pom propinsi NTT, lalu dilimpahkan ke kejaksaan tinggi NTT tapi karena lokus dan Tempus di Lembata sehingga dari Kejati di kembalikan ke kejaksaan negeri Lembata. dan hari ini kita lakukan penahanan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap urai Selan.

penahanan terhadap tersangka RA dalam kasus dugaan kosmetik ilegal yang  beredar di Lembata ini, pernah ditegur oleh Balai PoM propinsi NTT tahun 2023 tapi tersangka tidak diindahkan, hal ini terbukti ketika pada bulan Maret 2024 balai pom kembali lakukan monitoring di Lembata dan menemukan 25 merek kosmetik yang tidak.memiliki izin dari Balai pom. 

tersangka RA di jerat dengan pasal 435 undang-undang kesehatan nomor 23 tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Yupiter Selan, S. H. M. Hum.,  mengatakan bahwa tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini telah mengedarkan produk palsu yang menyasar ke masyarakat Kabupaten Lembata. 

Menurutnya, produk palsu kosmetik telah lama beredar dan telah digunakan oleh masyarakat Kabupaten Lembata, kegiatan yang dilakukan oleh tersangka telah melanggar undang undang dan merugikan banyak pihak dan negara.

Tersangka tadi diantar oleh Balai POM Propinsi, Korwas Polda NTT, Jaksa kejaksaan tinggi NTT. 

Tersangka RA ditahan 20 hari kedepan sambil kami menyiapkan berkas untuk diajukan ke pengadilan untuk di sidangkan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Tercium Aroma Tak Sedap Dari Rencana Investasi Garam Lembata, DPRD Buka Suara.

5 ribu hektar itu bukan lahan yang sedikit, dan anehnya semua di kedang, lalu desa yang memiliki lahan pada hamparan dib

| Jumat, 27 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7