Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tiga Jenderal Polisi Ditahan Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal

Penahanan tiga perwira tinggi ini menjadi sorotan publik karena merupakan kasus penyadapan yang melibatkan jajaran pimpinan utama kepolisian.

Indonesiasurya
Rabu, 04 November 2026 | 08:32:20 WIB
Foto

JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga jenderal tinggi kepolisian sebagai tersangka dan menahan mereka di Rumah Tahanan Mabes Polri, Selasa (3‑11‑2026). Kasus yang disidik adalah dugaan penyadapan ilegal yang diduga dilakukan sejak tahun 2025 hingga 2026 terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

Ketiga tersangka tersebut adalah:
1. Listyo Sigit Prabowo (LSP), Jenderal Polisi, mantan Kapolri sekaligus mantan Kepala Staf Kepresidenan
2. Ahrie Sonta Nasution (ASN), Inspektur Jenderal Polisi
3. Eko Hadi Santoso (EH), Inspektur Jenderal Polisi, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri

Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin menyampaikan keterangan ini dalam konferensi pers di Mabes Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga memasukkan nomor telepon sejumlah pejabat negara ke sistem penyadapan tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Pada Oktober 2026 muncul dugaan upaya penghapusan data untuk menghilangkan jejak perbuatan tersebut.

Penahanan tiga perwira tinggi ini menjadi sorotan publik karena merupakan kasus penyadapan yang melibatkan jajaran pimpinan utama kepolisian. Hingga saat ini Bareskrim Polri masih melanjutkan pengumpulan bukti‑bukti terkait kasus ini.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pelajar SMP di Lewoleba Meninggal Dunia diduga gantung diri, Polisi Lakukan Pemeriksaan Awal

Pihak berwenang menyatakan bahwa laporan lengkap beserta hasil pemeriksaan medis dan penyebab pasti kematian akan disamp

| Selasa, 03 November 2026
Diduga Persebata Lembata Disabotase Menjelang ETMC Flotim

“Kalau Dinas ingin ikut dalam manajemen, cukup di posisi Ketua Tim saja. Untuk komposisi official dan pemain, itu rana

| Senin, 02 November 2026
BPS Catat Pengangguran Lembata 1,37 Persen, Terendah Ketiga di NTT

Dalam perbandingan antar kabupaten/kota di NTT, Manggarai Timur mencatat TPT terendah sebesar 1,24 persen. Posisi beriku

| Senin, 02 November 2026
Marlin Liarian Hadir Menginspirasi Di Tengah Deru Mesin Kontes Motor Lembata

Bagi Marlin, kehadiran di kontes ini bukan sekadar memamerkan kendaraan, melainkan kebanggaan tersendiri bisa bergabung

| Senin, 02 November 2026
Outlet Naga Mas Desak Penegakan Aturan Adil di Tengah Melimpahnya Pasokan Elpiji Lembata

Dulu kami ditegur dan diberi sanksi karena jual tanpa izin, lalu kami patuh mengurus izin. Sekarang kami minta keadilan:

| Sabtu, 31 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9