Lewoleba,Indonesiasurya.com - Gerak cepat pihak polres Lembata, dan kejaksaan negeri Lembata kurang dari 24 jam pelaku penyiraman air keras kepada siswi SMP di Lembata akhirnya ditangkap.
Berita terkait ; https://indonesiasurya.com/siswa-smp-di-lembata-disiram-air-keras-kapolres-lembata-akbp-i-gede-eka-putra-astawashsik-kutuk-perbuatan-pelaku
Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K kepada indonesiasurya.com membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Korban ditangkap di RSUD saat hendak mengunjungi korban. ujar Kapolres
"motif pelaku adalah sakit hati karena cinta terabaikan.dan pelaku sudah akui" ujar Kapolres
Sementara itu Kepala kejaksaan Lembata Yupiter Selan.,S.H.M.H menjelaskan bahwa ketika membesuk korban, anak ini sudah bisa bicara meski mata belum bisa buka.
Korban mengatakan pelaku seperti ko ci, dasar pengakuan itulah kami langsung mengambil tindakan dan menahan pelaku. ujar Kejari
Masih menurut Kejari pelaku dan korban punya hubungan kekerabatan tapi rupanya pelaku jatuh cinta dengan korban.
Anak perempuan ini baru 13 Thun sementara pelaku sudah 41 tahun dan ini cinta buta.
Kapolres Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K mwngatakan kami jemput pelaku di RSUD sudah di polres dan interogasi sini, satu setengah jam untuk mencocokan keterangan keseharian pelaku, keteranga saksi guru, kelurga, teman dan saksi di TKP dan sesuai ciri-ciri ko cimeng ini dan kami telusuri dapat motor d rumah pelaku disitu dia tidak berkutik terang Kapolres.
Pelaku Carles Arif alias Koko cimeng dijerat pasal 355 ayat 1 Penganiayaan berat dengan perencanaan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku dalam pengakuan bahwa apa yang diperbuat telah di rencanakan beberapa hari laku. misalnya beli kerudung, kain jok motr kaos dan trening dan soda api setelah lakukan dia kubur barang bukti di Kuwari di belakang rumah jabatan Bupati.
Saat melakukan tindak kejahatan pelaku gunakan masker media warna hijau sepatu, kain untuk tutup jok motr, soda api yang beli di toko rajawali.
perlengkapan yang dia pakai saat lakukan kejahatan sudah kita amankan dan memang ada upaya menghilangkan jejak namun, kami sudah amankan dan malam ini kami Buru selesaikan administrasi sesuai SOP dan ketentuan penyidikan untuk P21.
Kapolres dan Kejari berpesan agar masyarakat jangan panik karena pelaku sudah kita amankan.