Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kejaksaan Negeri Lembata Dan Dinas Kesehatan, Teken MOU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Diharapkan dalam tiap langkah penggunaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan

Indonesiasurya
Jumat, 08 Agustus 2025 | 14:58:29 WIB
Foto bersama

Indonesiasurya com, Lembata - Dalam upaya meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bidang kesehatan, Kejaksaan Negeri Lembata dan dinas kesehatan teken MOU

Hal ini terungkap dalam siaran pers Nomor: PR-09/N.3.22/Dip.4/08/2025 yang copyannya diterima indonesiasurya.com


Dijelaskan bahwa MOU ini sebagai upaya penegakan kepatuhan hukum terhadap pembangunan fasilitas - fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Lembata

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. didampingi jajaran, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, beserta Jaksa Pengacara Negara

Demikian juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata dr. Goerillya A. Huar Koning yang juga didampingi oleh jajaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dimulai pukul 09.00 Wita pada hari Jumat tanggal 08 Agustus 2025, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan dan mengapresiasi adanya Kerja Sama yang mendalam antara Kejaksaan Negeri Lembata dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata.

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan
efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata,

"MOU ini lebih di utamakan dalam penegakan kepatuhan hukum terhadap pembangunan fasilitas - fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Lembata." Ujar Kejari

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata juga mengingatkan bahwa penandatanganan kerja sama ini baru langkah awal, yang selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus apabila terkait permasalahan yang memerlukan keterlibatan langsung Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan permasalahan perdata dan/atau tata usaha negara pada khususnya maupun dalam
memulihkan keuangan/ kekayaan negara pada umumnya.

Selain itu, terhadap kegiatan pembangunan fasilitas- fasilitas kesehatan perlu dilakukan pengajuan pertimbangan hukum dan pemaparan dari pihak Dinas Kesehatan agar Kejaksaan Negeri Lembata dapat menilai kelayakan pelaksanaan kegiatan dari segi hukum dan dapat memberikan pendapat dari aspek hukum jika dipandang perlu, dilakukan pendampingan hukum selama kegiatan berjalan agar tidak menyimpang dari koridor hukum yang berlaku.

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh kasi Intel kejaksaan negeri Lembata, Muhamad Risal Hidayat dikatakan bahwa kejaksaan berharap dengan kerja sama ini dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Lembata dan terus dikembangkan menuju arah yang lebih baik sesuai program astacita dari Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata menyampaikan
bahwa kerja sama ini merupakan, perdana antara Kejaksaan Negeri Lembata dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata sejak kepemimpinannya.

"Ini merupakan momentum yang bagus, mengingat tahun ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar sehingga pihaknya berharap bantuan dan kerja sama pihak Kejaksaan Negeri Lembata dalam pengawasan agar segala sesuatu berjalan sesuai regulasi yang berlaku" ujar Noning.

Diharapkan dalam tiap langkah penggunaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan berupa beberapa puskesmas yang tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten
Lembata mendapatkan pertimbangan dalam aspek hukumnya dari tim Jaksa Pengacara Negara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata juga menambahkan sebagai bentuk komitmen
konkret dari Perjanjian Kerja Sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata kepada Kejaksaan Negeri Lembata terkait permasalahan dan kendala dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang memerlukan keterlibatan langsung Jaksa Pengacara Negara agar bisa memberikan pemaparan terkait pelaksanaan pembangunan fasilitas yang akan dilaksanakan.

Geril Huar Noning berharap agar kerja sama ini dapat mewujudkan pelaksanaan program astacita Presiden RI dalam lini kesehatan yang ditujukan untuk kebermanfaatan masyarakat sebesar-besarnya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5