Lewoleba,IndonesiaSurya.Com - Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementrian Kominfo RI, menyurati Pemda Lembata terkait ganguan internet pada layanan pusat data nasional 2 (PDN) yang merupakan rujukan Pemda Lembata mengakses ke pusat data nasional.
Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali dengan cepat menyampaikan kepada seluruh OPD atas ganguan internet, yang merupakan akses masuk Pemda Lembata pada Layanan PDN 2, melalui surat pada tanggal, 5 Juli 2024 lalu.
Surat yang ditandatangani oleh penjabat Bupati tersebut, juga diberitahukan kepada seluruh perangkat daerah atas Gangguan pada Layanan Pusat Data Nasional 2.
Dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah dan publik, maka segala layanan dan aplikasi informasi pemerintahan yang berhubungan dengan layanan PDN 2 untuk saat ini belum bisa diakses secara baik karena masih dalam proses perbaikan.
Merujuk surat dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor: B.679/DJAL.3/AL.01.01/06/2024, tanggal 20 Juni 2024, perihal Pemberitahuan Layanan Gangguan Pusat Data Nasional, maka Pemda Lembata melalui Surat Pemberitahuan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional 2, Nomor: B/500.12.6.4/795/DISKOMINFO/VII/2024, Sifat: Segera, Tanggal 05 Juli 2024, bahwa seluruh layanan dan aplikasi pemerintahan dan publik yang bertumpu pada PDN 2 mengalami gangguan sehingga sejak 20 Juni 2024 hingga saat ini masih memerlukan perbaikan.
Karena itu, dimohon kesabaran dan pengertian baik dari semua pihak atas ketidaknyamanan ini. (baoon/SL)