Sejak tiga bulan terakhir Kepolisian Resor Banggai berhasil mengungkap sejumlah kasus, diantaranya kasus penyalahgunaan narkotika dan lakalantas. Hal itu di sampaikan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, saat menggelar press release di Lobi Mapolres Banggai, Rabu (30/11/2022)
Pada kesempatan itu Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, di dampingi Kasat Narkoba AKP Haryadi, Kasat Lantas AKP I Made Dewa Bagus Aditya, Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda dan Kanit IV Satreskrim Ipda Tommy H Kawilerang SH,
Kapolres mengungkapkan sejak Agustus hingga Oktober 2022 Polres Banggai berhasil mengamankan 81 sachet sabu,“Sejak tiga bulan terkahir yakni Agustus, September dan Oktober kami berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil koplo,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, M di hadapan awak media.
Yoga pun memaparkan, dari 16 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri dari 15 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan satu tersangka pil koplo jenis THD.
“Untuk barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 81 sachet dengan berat bruto mencapai 38,20 gram, sementara untuk Pil koplo jenis THD sebanyak 3 ribu butir,” paparnya.
Selanjutnya, untuk kasus lakalantas Satuan Lalulintas Polres Banggai mencatat 17 kasus Laka Lantas yang terjadi.
“Untuk Agustus terjadi 6 kejadian, September 6 kejadian serta Oktober tahun 2022 sebanyak 5 kejadian,” tutur Orang nomor satu di Polres Banggai itu
Ia menjelaskan dalam kurun waktu tiga bulan jumlah korban meninggal dunia berjumlah 7 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan sebanyak 17 orang.
“Para korban Laka Lantas ini diantaranya merupakan usia produktif yaitu 16 hingga 35 tahun dan 7 orang diusia 0 hingga 5 tahun serta 10 orang diusia 40 tahun ke atas,” jelasnya.
Kemudian Polres Banggai juga merilis hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala II tahun 2022.
Terhitung selama14 hari pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala II tahun 2022 (9 Oktober - 22 November 2022) Polres Banggai berhasil mencapai target 100 persen.
Tercatat, dari 9 TO tersebut 2 diantaranya TO Miras, 2 TO Prostitusi atau asusila, 1 TO Narkoba 4 TO Premanisme dan perjudian 1 TO.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 358 liter miras cap tikus yang terdiri dari 78 kantong dan 91 botol cap tikus, sedangkan untuk narkoba jenis sabu sebanyak 16 sachet plastik bening.
Dijelaskan pelaksanaan Operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2023.