Lembata,Indonesiasurya.com - Diduga salah gunakan keuangan dan wewenang, dalam menjalankan pemerintah desa, kepala desa Panama kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata di adukan ke kejaksaan negeri Lembata.
Kepala desa diadukan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan dan wewenang.
Bernardus Beni warga desa Panama kepada media ini (24/1/2025) mengatakan, banyak keluhan warga yang disampaikan kepada dirinya dan masyarakat mendesak dirinya untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum (APH).
"Masyarakat ke saya sampaikan pengaduan mereka dan meminta untuk laporkan ke pihak berwajib karena itu, kemudian kami laporkan ke kejaksaan untuk diambil langkah hukum" ungkap Bernardus Beni
Lanjut mantan kepala desa ini bahwa, ada banyak hal yang kami temukan dilapangan berbeda dengan laporan yang disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Panama Tahun Anggaran 2023.
Sebutlah misalnya, pengadaan jaringan listrik di Rt 13 weipuhe desa Panama tahun 2023, yang hingga saat ini belum terpasang karena, material yang dibelanjakan diduga tidak memenuhi standar.
Selain pengadaan peluasan jaringan listrik juga kami laporkan soal pengadaan lampu penerangan jalan, sumur bor dan dinamo pompa air,,bibit jagung hibrida, racun rumput dan beberapa hal lain.
Laporan yang sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan yang juga, kami lampiran dengan bukti pendukung untuk diproses secara hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Viktorius amo ketua karangtaruna desa Panama pun ikut buka suara dengan tegas mengatakan, semua bahan untuk pekerjaan dalam desa dibelanjakan dan di kerjakan sendiri oleh kepala desa.
"Dulu kami memilih dia (kades) jadi kepala karena menurut kami dia merupakan kader muda potensial namun, seiring perjalanan waktu setelah menjabat beliau berubah dan inilah hal yang sangat kami sesalkan" ujar Viktor amo.
Itong sapaan lazim ketua karangtaruna menjelaskan, kades beli bahan untuk tower lalu las, dan buat sendiri, demikian juga untuk tiang lampu penerangan jalan dan pagar kebun desa.
"Kami menduga ada mark up harga satuan bahan pabrikasi yang dibeli sendiri oleh kepala desa, untuk pembangunan di desa seperti, beli keramik, tiang pagar dan kawat untuk kebun desa juga rehab mck dan beberapa hal lain sehingga kami laporkan sebagai bentuk pengawasan kami warga desa terhadap pelaksana APBDes Panama" tegas Itong
Sementara itu Alex Murin ketua forum penyelamat lewotana Lembata (FP2L) kepada media ini menjelaskan bahwa dirinya didatangi oleh sejumlah masyarakat desa Panama meminta agar FP2L mendampingi mereka membuat laporan ke kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan dan wewenang oleh kepala desa.
Lanjut Alex setelah mempelajari dokumen yang mereka bawa kami bersama ke kejaksaan dan membuat laporan.
"Kami menduga ada laporan pertanggungjawaban realisasi belanja fiktif, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/desa" ujar Alex
Bagi kami semua dugaan ini mesti di priksa agar, menjadi terang benderang dan tidak ada lagi saling curiga antara warga dan kades soal belanja pembangunan desa pungkas Alex.
Kepala desa Panama, Antonius Rahaq lelang Wayan S.Pd belum memberikan tanggapan saat media ini mencoba konfirmasi terkait laporan warga atas dirinya ke pihak kejaksaan negeri Lembata.