Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, berupa dua unit handphone (iPhone dan Oppo), satu unit sepeda motor, helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Indonesiasurya
Rabu, 24 Desember 2025 | 22:17:15 WIB
Foto

BULUKUMBA — Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., memimpin kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, yang digelar pada Rabu (24/12/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos., serta Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi. Kegiatan berlangsung di depan ruang gelar perkara Polres Bulukumba dan dihadiri oleh sejumlah awak media dari media televisi, cetak, dan online.

Pada kesempatan itu, Polres Bulukumba menghadirkan langsung pelaku begal dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Pelaku diketahui berinisial IW alias Ilo (37), seorang petani yang beralamat di Dusun Pangentengan, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba di rumah keluarganya yang berlokasi di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa sore (23/12/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, berupa dua unit handphone (iPhone dan Oppo), satu unit sepeda motor, helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Bulukumba menjelaskan modus operandi pelaku, yakni dengan mengincar korban pengendara motor khususnya perempuan yang menggunakan tas selempang atau tas samping. Pelaku mengikuti korban hingga ke lokasi yang sepi, kemudian merampas tas korban secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh.

“Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksinya seorang diri dengan cara berkeliling Kota Bulukumba untuk mencari pengendara motor perempuan. Setelah diikuti dan berada di lokasi yang sunyi, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di empat lokasi kejadian (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba, yakni:

1. Dusun Pabentengan, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

2. Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.

3. Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

4. Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kaumeme, Kecamatan Ujung Bulu, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Seluruh korban dalam kasus ini merupakan perempuan yang menggunakan tas selempang, sehingga menjadi sasaran utama pelaku. Semua korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Salah satu kejadian yang sempat viral terjadi di Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, di mana korban dirampas tasnya di jalan sepi hingga terjatuh dan mengalami luka-luka serta harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pelaku juga mengakui bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online.

Saat proses pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong salah satu anggota kepolisian. 

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke bagian betis kaki kanan.

“Tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan perlawanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain maupun keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Pelaku kini diamankan di Rutan Polres Bulukumba dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras sehingga kasus ini berhasil diungkap.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar selalu waspada saat berkendara sendirian.

“Apabila merasa diikuti atau melihat hal mencurigakan, masyarakat diimbau segera mencari tempat aman atau meminta bantuan kepada keluarga, teman, maupun pihak kepolisian.” Tutup Kapolres. Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5