Ungkap Realita Sosial
Local Edition | | | Todays News |
---|
Rio menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ada unsur pemaksaan yang dilakukan oleh para pelaku untuk melaku
Inisiatif pasar murah ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sultra melalui Polres Kolaka dan PT. IPIP Indonesia Po
Publik lega ,sudah terjawab bahwa polisi telah bekerja keras mengungkap dan akhir nya telah menangkap pelaku dan mengung
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha S.I.K., M.H., CPM., menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan
Tim Advokat menyampaikan bahwa dikeluarkannya SK DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terha
"Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,"ujar Dir