Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Luwuk

Kepada polisi pelaku mengaku hasil penjualan motor curian akan digunakan bersenang-senang. Sementara salah satu pelaku lainnya sedang dalam pengejaran

Apriyanto Kuamas
Rabu, 28 Desember 2022 | 07:46:04 WIB
Tim Resmob Polres Banggai saat menangkap pelaku di rumahnya

PRIA berinisial CB alias C 22 tahun asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, tak berkutik ketika dibekuk polisi, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita. Ia ditangkap karena  melakukan pencurian sepeda motor.



Pengungkapan kasus ini sesuai laporan polisi nomor : LP/B/555/XII/2022/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 27 Desember 2022.


Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Dicki Armana Surbakti mengungkapkan, kasus terjadi disaat pelapor sedang keluar kota menggunakan truck box untuk menjual barang campuran dan sepeda motor disimpan di garasi Kantor Anugrah Karya Prima Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan.


"Setelah pulang dari luar kota dan pelapor ingin mengambil sepeda motornya ternyata sudah tidak ada digarasi kantor," ungkapnya.


Melihat hal itu, kata Dicki, sehingga pelapor membuka CCTV ternyata ada dua pelaku telah mengambil motor Yamaha Mio M3 warna putih pelapor.


"Setelah menerima laporan tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan," katanya.


Dari hasil penyelidikan, lanjut Dicki, tim Resmob Satreskrim Polres Banggai sudah mengantongi identitas tersangka dan langsung menuju ke Kampung Pala, Kecamatan Pagimana menuju rumah salah satu terduga pelaku.


"Terduga pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk rekannya tengah dilakukan pengejaran," terangnya.


Dihadapan penyidik, Dicki menambahkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksinya dan rencananya barang bukti akan dijual di Pagimana.


"Barang bukti sudah diamankan. Pelaku juga mengaku jika uang penjualan motor akan digunakan untuk bersenang-senang," pungkasnya.


Bagikan

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 45