Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Lembata Berikan Penerangan Hukum di Kecamatan Atadei

seluruh Kepala Desa beserta Perangkatnya untuk melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar dengan memperhatikan pedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 7 Tahun 2023

Indonesiasurya
Selasa, 28 Mei 2024 | 17:07:26 WIB
Foto bersama peserta kegiatan pencerahan hukum di atadei

Lembata, IndonesiaSurya.Com -Meminimalisir tindak pidana korupsi di Lembata, pihak kejaksaan negeri Lembata berupaya untuk terus memberikan pencerahan hukum ke semua elemen masyarakat. 

Hari ini Rabu tanggal 28 Mei 2024 pukul 10.00 Wita di Aula Kantor Kecamatan Atadei kejaksaan negeri memberikan penerangan Hukum dengan mengangkat  topik Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa. 

Hadir pada kegiatan itu, Camat Atadei;K, kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata;, Kepala Subseksi A Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata;, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata;, Seluruh Kepala Desa,.Bendahara Desa dan Sekretaris Desa Se-kecamatan Atadei. 


Kegiatan dibuka oleh camat Atadei Marianus Demoor dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Penerangan Hukum mengenai pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana Desa yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kasubsi A Intelijen Kejari Lembata.

Teddy Valentino.,S.H dalam pemaparan materi, menyampaikan agar seluruh Kepala Desa beserta Perangkatnya untuk melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar dengan memperhatikan pedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa serta tidak melakukan modus Korupsi pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dana Desa.

Antusias para peserta mengikuti pencerahan hukum terlihat jelas dengan   banyaknya pertanyaan yang diajukan yang berkaitan dengan pengelolaan Keuangan Desa yang dihubungkan dengan pencegahan Tindak Pidana Korupsi. 


Kegiatan yang dicanangkan pihak kejaksaan ini, diharapkan dapat meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi para Kepala Desa dan Bendahara Desa dalam mengelola keuangan Desa ***(tv/sl/red).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2