Indonesiasurya.com, || Lembata - Paskalis Ola Tapobali Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata dalam surat No : T/800.1.14/1867 /BKPSDMD/XI/2025 tertanggal , 22 November 2025 menyampaikan tentang Pelaksanaan Profiling ASN,
Surat yang ditujukan kepada, Para Pejabat Struktural JPTP, Administrator dan Pengawas Ini merupakan tindak lanjut Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 14600/B-
NK.02.01/SD/A/2025, Tanggal: 10 Oktober 2025, perihal Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui Profiling ASN (ProASN)
Sekda Tapobali dalam surat itu menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut untuk mendukung Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta pada Instansi Pemerintah,
Pelaksanaan kegiatan Profiling ASN (ProASN) bertujuan mendukung program Prioritas Nasional khususnya dalam Penguatan ASN berbasis Sistem Merit sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMN 2025/2029 dan untuk menindaklanjuti arahan Kepala Badan Kepegawaian Negara dalam penerapan sistem merit melalui percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta pada instansi pemerintah sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025.
Profiling ASN (ProASN) diselenggarakan untuk melakukan pengukuran potensi psikologis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, literasi digital, serta, preferensi karier bagi pegawai ASN dengan menggunakan alat bantu komputer atau Aplikasi ProASN yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)
Badan Kepegawaian Negara.
Peserta yang berhak diikut sertakan dalam kegiatan ProASN adalah Pegawai
ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, dengan ketentuan: belum pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi, sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun, sudah habis masa berlakunya, atau sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun karena sesuatu hal hasil penilaian potensi dan kompetensinya tidak dapat diintegrasikan dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara
Tapobali menerangkan alokasi peserta Profiling ASN (ProASN) di Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2025 diperuntukkan bagi seluruh Pejabat Struktural dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Bagi Pejabat yang hendak dan akan mencapai Batas Usia Pensiun 12 (dua
belas) bulan ke depan yakni dalam kurun waktu 01 Desember 2025 s.d. 01
Desember 2026 tidak diikutkan dalam Profiling ASN (ProASN) Tahun 2025
Profiling ASN (ProASN) akan
dilaksanakan dengan menggunakan Computer Asissted Test (CAT) dan dilaksanakan selama tiga hari dengan 6 sesi tes.
Kadis pendidikan Lembata Wens Pukan sebagai salah satu profilling asn dimintai komentarnya mengatakan hal ini baik untuk mengukur potensi psikologis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, literasi digital, serta, preferensi karier bagi pegawai ASN.