Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa

Segala kebijakan bukan berdasarkan “suka atau tidak suka”, tetapi melalui cara-cara yang diatur oleh regulasi. Pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017. Permen tersebut menyempurnakan aturan sebelumnya : Permendagri nomor 83 tahun 2015

Apriyanto Kuamas
Kamis, 02 Februari 2023 | 07:46:04 WIB
Bupati Banggai H. Amirudin saat memberikan arahan dalam kegiatan pembekalan kepala desa periode 2022-2028

Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para kepala desa agar tidak sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa. Hal itu tak lepas dari banyaknya aduan yang dia terima dari masyarakat.


“Tolong bersabar untuk tidak main ganti,” ujar Bupati Amirudin pada hari ke tiga kegiatan pembekalan kepala desa periode 2022-2028 yang dilaksanakan di Hotel Santika, Rabu (1/2).


Dalam mengambil keputusan, Bupati mengimbau agar kades mempertimbangkan segala kebijakan bukan berdasarkan “suka atau tidak suka”, tetapi melalui cara-cara yang diatur oleh regulasi.


Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017. Permen tersebut menyempurnakan aturan sebelumnya : Permendagri nomor 83 tahun 2015.


Pada kesempatan itu, Bupati berharap, para kades mampu membangun hubungaan yang harmonis dengan lembaga-lembaga yang ada di desa, seperti BPD, lembaga adat, lembaga pemuda, dan lainnya. ”Jika terbangun sinergitas antarl embaga di desa, Insyaallah, untuk menuju desa maju, desa mandiri, saya yakin dan percaya ini akan terlaksana,” kata Bupati Amirudin.


Kegiatan pembekalan kepala desa yang diadakan oleh Dinas PMD Banggai dilaksanakan selama tiga hari, Senin – Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023). Sebanyak 192 kades yang dilantik pada Desember 2022 dibekali sejumlah materi tentang peningkatan kapasitas kepala desa, pengelolaan BUMDes, dan peran Lembaga Kemasyarakatn Desa sebagai mitra Pemdes.


Selain itu, ada pula materi tentang perencanaan pembangunan desa, mitigasi risiko penyalahgunaan dana desa, dan materi seputar perangkat desa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Amin Djumail mengatakan, pembekalan tersebut bertujuan untuk memberi wawasan kepada kepala desa terkait tugas dan fungsinya dalam menjalankan pemerintahan di desa.


Bagikan

Berita Terkini

Dua Minggu Longsor Lumpuhkan Jalan Rohot Aiwuan Sikka, Pemerintah Diam. Masyarakat susah

Ironisnya, pemerintah kabupaten Sikka hingga saat ini belum menunjukkan tindakan konkret untuk menangani situasi ini.

| Selasa, 05 Agustus 2025
KOLAKA PRO ZEBRA ROAD RACE OPEN TOURNAMENT 2025 SUKSES DIGELAR.

Kegiatan ini didasari memberikan solusi muda muda Kolaka untuk tidak balapan liar

| Selasa, 05 Agustus 2025
Finalisasi Arah Pembangunan Lembata: Bupati Tuaq Hadiri Sidang Paripurna XV DPRD

Penyampaian laporan ini merupakan hasil kolaborasi lintas komisi DPRD yang telah melakukan pembahasan secara maraton ber

| Selasa, 05 Agustus 2025
Desa Lewolabo Pertama Kali Menggelar Kontestasi Pilkades tahun 2025. Begini Tanggapan Ketua Taruna Enamite

Kita berharap bahwa siapa saja yang mengikuti kontestasi pilkades ini tidak menerapkan praktek praktek uang atau pun car

| Selasa, 05 Agustus 2025
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

Strategi _beyond kWh_ adalah lompatan besar PLN dalam mengubah model bisnis menjadi lebih _customer-centric_

| Selasa, 05 Agustus 2025
Delapan Dekade dan Tantangan Nasionalisme Baru

Penulis : Bung Imam Al Sekcab GMNI Bima

| Senin, 04 Agustus 2025
Asesmen Nasional 2025 di SMAN 1 Nagawutung, Langkah Nyata Menuju Sekolah Bermutu

Pengawasan kegiatan ini dilakukan oleh pengawas internal sekolah, Yohanes Paulus Pito Koban, S. Fil.

| Senin, 04 Agustus 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5