Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa

Segala kebijakan bukan berdasarkan “suka atau tidak suka”, tetapi melalui cara-cara yang diatur oleh regulasi. Pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017. Permen tersebut menyempurnakan aturan sebelumnya : Permendagri nomor 83 tahun 2015

Apriyanto Kuamas
Kamis, 02 Februari 2023 | 07:46:04 WIB
Bupati Banggai H. Amirudin saat memberikan arahan dalam kegiatan pembekalan kepala desa periode 2022-2028

Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para kepala desa agar tidak sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa. Hal itu tak lepas dari banyaknya aduan yang dia terima dari masyarakat.


“Tolong bersabar untuk tidak main ganti,” ujar Bupati Amirudin pada hari ke tiga kegiatan pembekalan kepala desa periode 2022-2028 yang dilaksanakan di Hotel Santika, Rabu (1/2).


Dalam mengambil keputusan, Bupati mengimbau agar kades mempertimbangkan segala kebijakan bukan berdasarkan “suka atau tidak suka”, tetapi melalui cara-cara yang diatur oleh regulasi.


Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017. Permen tersebut menyempurnakan aturan sebelumnya : Permendagri nomor 83 tahun 2015.


Pada kesempatan itu, Bupati berharap, para kades mampu membangun hubungaan yang harmonis dengan lembaga-lembaga yang ada di desa, seperti BPD, lembaga adat, lembaga pemuda, dan lainnya. ”Jika terbangun sinergitas antarl embaga di desa, Insyaallah, untuk menuju desa maju, desa mandiri, saya yakin dan percaya ini akan terlaksana,” kata Bupati Amirudin.


Kegiatan pembekalan kepala desa yang diadakan oleh Dinas PMD Banggai dilaksanakan selama tiga hari, Senin – Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023). Sebanyak 192 kades yang dilantik pada Desember 2022 dibekali sejumlah materi tentang peningkatan kapasitas kepala desa, pengelolaan BUMDes, dan peran Lembaga Kemasyarakatn Desa sebagai mitra Pemdes.


Selain itu, ada pula materi tentang perencanaan pembangunan desa, mitigasi risiko penyalahgunaan dana desa, dan materi seputar perangkat desa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Amin Djumail mengatakan, pembekalan tersebut bertujuan untuk memberi wawasan kepada kepala desa terkait tugas dan fungsinya dalam menjalankan pemerintahan di desa.


Bagikan

Berita Terkini

Makian Itu Tanda Sayang? Mengulik Kode Bahasa Kasar dalam Lingkaran Pertemanan

Nama: Niakodel Damasejahtri Jahapay. Nim: 43123050 Mata Kuliah: Critical Thingking

| Senin, 27 Oktober 2025
Mengapa Kasus Kematian Kakak Vian Ruma Harus Diusut Tuntas

Oleh: Alexsandro G. Meso Nim :43123017 (Mahasiswa Ilmu Komunikasi Public Relations/pemerhati isu sosial

| Senin, 27 Oktober 2025
Refund Tiket Day-3 Festival Haifest Di Kupang

Penulis ; PUDENTIA ARE EMBU NIM : 43123086 PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI

| Senin, 27 Oktober 2025
SAMPAH MENGHIASI KOTA KUPANG

Oleh ; Martinus Arsoni Panggal Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNWIRA Kupang

| Senin, 27 Oktober 2025
Teknologi Digital Mengubah Pola Konsumsi Masyarakat.

Peter C. Rani (43123037) Mahasiswa Universitas Katholik Widya Mandira Kupang -Prodi Ilmu Komunikasi

| Senin, 27 Oktober 2025
Miras di Kalangan Mahasiswa NTT; Budaya atau Krisis Kesadaran?

Oleh: Bertolomeus M.A Gesiradja Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNWIRA Kupang

| Senin, 27 Oktober 2025
Pelajar Kota Kupang dan Ancaman HIV/AIDS, Cermin Krisis Edukasi dan Pengawasan Sosial

Penulis ; YOSEPH RICHARDO. PATI DARANG PRODI: ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK - SEMESTER

| Senin, 27 Oktober 2025
Krisis sampah di kota Kupang

Penulis ; Icha Yulita bendelina Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi UNWIRA Kupang Nim : 43123026

| Senin, 27 Oktober 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9