Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dinas Pendidikan Lembata diduga Jebak Bupati terkait Mutasi Kepala Sekolah di Lembata.

Kondisi data yang tidak valid di Dapodik membawa dampak serius bagi nasib guru. Data yang tidak sinkron menyebabkan status guru berubah menjadi tenaga kependidikan non-pendidik, yang berpotensi memutus hak tunjangan sertifikasi mereka.

Indonesiasurya
Jumat, 25 September 2026 | 16:03:55 WIB
Foto

LEWOLEBA — Kebijakan mutasi kepala sekolah di Kabupaten Lembata munculkan polemik serius. Surat Keputusan (SK) Bupati Lembata Nomor 554 Tahun 2026 ternyata tidak sinkron dengan data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini mematik sejumlah spekulasi jangan-jangan dinas pendidikan sedang menjebak bupati?

Akibatnya sk mutasi kepsek tersebut, sejumlah satuan pendidikan kini tercatat memiliki dua kepala sekolah sekaligus, status guru menjadi tidak jelas, dan tunjangan sertifikasi terancam dicabut.

Persoalan ini disampaikan langsung oleh perwakilan 15 kepala sekolah yang terdampak kepada Komisi III DPRD Lembata, Kamis (24/9/2026). Yustina Luku, Valentinus Stefanus, dan Elias Bengaman hadir mewakili rekan-rekan yang terkena dampak kebijakan tersebut.

Satu Sekolah Dua Kepala Sekolah

Salah satu contoh paling nyata terjadi di SMPN 2 Satap Ile Ape Timur. Dalam sistem Dapodik, nama Elias Bengaman masih tercatat sebagai Kepala Sekolah. Namun, SK Bupati memutasi Yustina Luku — sebelumnya Kepala SMPN 1 Nubatukan — menjabat posisi yang sama di sekolah tersebut. Sementara itu, Elias Bengaman justru ditempatkan sebagai guru bantu agama Katolik di sekolah itu, padahal sekolah tersebut sudah memiliki guru agama yang mengajar.

“Kami diberhentikan sebagai kepala sekolah, namun di Dapodik nama kami masih tercatat di sekolah lama. Saya dimutasi ke SMPN 2 Satap Ile Ape Timur, tetapi Dapodik masih menampilkan nama Pak Elias sebagai kepala sekolah. Dalam satu sekolah tercatat ada dua kepala sekolah. Saat kami coba perbarui data, sistem menolak dan tidak bisa disinkronkan,” ungkap Yustina Luku.

Status Guru Berubah, Tunjangan Terancam

Kondisi data yang tidak valid di Dapodik membawa dampak serius bagi nasib guru. Data yang tidak sinkron menyebabkan status guru berubah menjadi tenaga kependidikan non-pendidik, yang berpotensi memutus hak tunjangan sertifikasi mereka.

“Akibat Dapodik tidak valid, status kami bisa berubah — dari guru menjadi operator, staf tata usaha, bahkan penjaga sekolah. Ini langsung berdampak pada sertifikasi. Kembalikan kami ke status tenaga guru. Amankan hak-hak kami,” tegas Yustina.

Para guru juga menyoroti kejanggalan administratif. SK diterima terlambat, dan baru dua minggu bertugas, nama mereka sudah masuk dalam rancangan Surat Perintah Tugas (SPT) baru yang belum jelas dasarnya. Padahal, upaya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan belum membuahkan solusi.

“Kami bukan menolak SK. Kami tetap ASN yang taat aturan. Tapi jika kebijakan ini merugikan hak dan status kami, kami harus menyampaikannya. Kami datang ke DPRD bukan untuk melawan, tapi mencari solusi,” ujar Elias Bengaman.

DPRD: SK Cacat Hukum, Jangan Politikkan Pendidikan

Anggota DPRD Lembata, Piter Gero, menegaskan bahwa urusan pendidikan tidak boleh terkontaminasi kepentingan politik. “Kalau pendidikan sudah dicampur politik, hasilnya kacau balau. Mutasi kepala sekolah tidak sama dengan mutasi pejabat dinas lain. Harus ada etika dan pertimbangan yang matang,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Lembata, Muhamad Abdurahman, menilai SK Bupati Nomor 554 Tahun 2026 tersebut cacat secara hukum. Ia meminta Bupati melalui Dinas Pendidikan segera meninjau kembali SK tersebut agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi para guru.

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Lukman Laba, meminta agar mutasi ini ditinjau ulang dan jika perlu ditarik kembali. “Jadwalkan pertemuan dengan Dinas Pendidikan segera. Jangan biarkan nasib guru terancam hanya karena masalah administratif yang seharusnya bisa dihindari,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius Namang, juga mengakui kebijakan ini memicu banyak protes. “Tidak semua berani datang mengadu. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Apalagi beberapa sekolah sedang dalam proses revitalisasi, perubahan mendadak justru mengganggu layanan pendidikan,” katanya.

Penataan Kepala Sekolah: Antara Tujuan dan Realita

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lembata telah menggelar penyerahan SK mutasi kepala sekolah di Aula St. Don Bosco Lewoleba pada Jumat (28/8/2026). Sebanyak 90 kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, dan SMP terlibat dalam penataan ini — 30 orang pengangkatan baru, 45 orang dimutasi, dan 15 orang diberhentikan dari jabatan.

Kepala Dinas Pendidikan Lembata, Wenseslaus Ose, menjelaskan kebijakan ini merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. “Penataan dilakukan agar setiap sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang kompeten dan berintegritas,” ujarnya saat penyerahan SK.

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, juga menegaskan bahwa periodesasi penugasan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode. “Jabatan boleh berhenti, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti,” ucapnya saat itu. Bupati juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Namun di lapangan, realita belum sejalan dengan tujuan kebijakan tersebut. Para guru berharap Pemda Lembata, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menyinkronkan data SK mutasi dengan sistem Dapodik. “Kami siap bertugas. Yang kami minta satu hal: pastikan data kami benar dan hak kami aman,” pinta para guru.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Ground breaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan, Target Rantai Ekonomi Nelayan Terintegrasi

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
PINRANG MEMANGGIL: BBM SUBSIDI RAKYAT DISELEWENGKAN, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK DIAM

Ketua FORMASI, Umar, menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi menyangkut kebutuhan dasar dan keberlangsungan ekonomi masya

| Jumat, 25 September 2026
Fakta Terungkap! Pelaku Pungli di Rutan Medaeng Bertindak Sendiri, Tanpa Perintah

Menindaklanjuti laporan tersebut, pimpinan Rutan Medaeng pada hari Senin (21/9/2026) langsung membentuk tim pemeriksa da

| Jumat, 25 September 2026
Putus Rantai Sindikat Transnasional, Imigrasi Sikka Bentuk Desa Binaan di Flores Timur

"Dalam ekosistem pelindungan tenaga kerja, desa diidentifikasi sebagai unit terkecil sekaligus benteng terdepan dalam me

| Jumat, 25 September 2026
TKA Jangan Berhenti pada Angka : Mengubah Hasil Asesmen Menjadi Dasar Perbaikan Pembelajaran

Oleh: Erni Johan, S.Pd. Pengawas Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mahasiswa S2

| Kamis, 24 September 2026
Ketua Tani Merdeka Lembata Capt David Vigis : Alsintan Adalah Instrumen Memerdekakan Petani

Dalam sambutannya, Ketua Tani Merdeka menegaskan bahwa kehadiran organisasi bukan untuk gagah-gagahan, melainkan lahir

| Kamis, 24 September 2026
Peringati Hari Tani Nasional 2026, Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani

Bantuan alsintan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah pusat tahun 2026, yang diharapkan dapat mempercepat pros

| Kamis, 24 September 2026
Peringati hari tani Nasional, Ahmad Yohan, M.Si. bantu Alsintan buat petani muda Lembata

Sekretaris DPD PAN Lembata, Gazali ditengah kesibukan membagi alsintan mengatakan, pihaknya berharap bantuan ini bisa di

| Kamis, 24 September 2026
Rehabilitasi Pelabuhan Waijarang Lembata Belum Rampung, Masyarakat Mendesak Penyelesaian Cepat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, Yohanes Arimon Dedeo, membenarkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak

| Rabu, 23 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 19