Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba.

Forkopimda dan kita semua bisa memberi rasa aman dan rasa nyaman bagi pelaku UMKM di Lembata dan Flotim, biar pelaku UMKM di Lembata dan Flotim bisa berusaha dalam keadaan tenang, tidak dihantui dengan oknum Aparat Penegak Penegak Hukum yang sering meminta-minta uang dengan dalil dana koordinasi, dll, pungkas Lamablawa.

Indonesiasurya
Jumat, 05 Desember 2025 | 18:44:56 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Lewoleba, 5 Desember 2025. - Menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan DPP Kongres Advokat Indonesia dengan Kementerian UMKM beberapa waktu lalu di Jakarta, DPC Kongres Advokat Indonesia Flotim dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di Kota Lewoleba,

Hal itu di sampaikan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia  untuk daerah Flotim dan Lembata Juprians Lamablawa, S.H.,M.H. di ruang kerjanya Jumad (5 Desember 2025).


Menurut Advokat yang juga dipercaya sebagai Direktur LBH SIKAP Lembata ini, ia mendapati informasi dari para pelaku UMKM di Kota Lewoleba yang biasa didatangi oleh oknum Aparat Penegak Hukum tertentu untuk dimintai sejumlah uang, jika tidak diberi maka, ditakut takuti dengan sejumlah pasal Pidana, hal ini sangat memalukan dan mengancam tumbuhnya UMKM di Kabupaten Lembata, ungkap Juprian.

Lanjut Juprian, kami membuka Posko Pengaduan Hukum bagi para Pelaku UMKM di Bumi Lamaholot ini agar apa yang dirasakan para pelaku UMKM bisa mengadu ke Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Daerah Flotim dan Lembat yang beralamat di Bilangan Akelohe, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata atau ke Nomor: 0823 9317 3525 dan 0815 2958 4379 guna diberi Perlindungan Hukum.


Kita harap kedepan tidak ada lagi oknum aparat penegak hukum yang bertindak atas nama Negara untuk meraup rupiah dari para pelaku UMKM dengan cara menakut nakuti pelaku UMKM menggunakan pasal Pidana, jika Masi ada, maka melalui Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, kita akan adukan yang bersangkutan untuk ditindak secara hukum, kalau bisa di pecat, ya di pecat, biar tentram dunia UMKM kita. Tegas Juprian.

Jika pelaku UMKM tidak kita lindungi, UMKM kita susah tumbuh, masyarakat enggan mau jadi pelaku UMKM di Bumi Lamaholot ini, karena menjadi pelaku UMKM sering dipalak oleh oknum aparat penegak hukum dengan dalil akan di pidana kalau tidak mau setor sejumlah uang yang disebut sebagai dana koordinasi. Hal bgini tidak boleh ada di Lembata, ini prilaku penjajah, penindas, penjahat berseragam, tidak boleh ada di Lembata dan Flotim.


Biarkan masyarakat kecil usaha dengan tenang, biarkan UMKM bisa tumbuh dengan subur di bumi Lamaholot.

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Flotim dan Lembata pun, menyerukan kepada Para Pejabat tinggi di kabupaten Lembata dan Flotim yang disebut sebagai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bisa melihat hal ini sebagai suatu tema diskusi sesama forkopimda untuk kebaikan semua, Forkopimda dan kita semua bisa memberi rasa aman dan rasa nyaman bagi pelaku UMKM di Lembata dan Flotim, biar pelaku UMKM di Lembata dan Flotim bisa berusaha dalam keadaan tenang, tidak dihantui dengan oknum Aparat Penegak Penegak Hukum yang sering meminta-minta uang dengan dalil dana koordinasi, dll, pungkas Lamablawa.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Front keadilan rakyat Lembata gelar aksi, pemerintah diminta turunkan harga es batu, DPRD jangan diam.

Terkait Alfamart, Pemerintah berada pada posisi yang tidak bisa menolak dan tidak mudah menerima. Pemerintah mengambi

| Senin, 28 September 2026
Kampar B Juara Waijarang Cup, Kalahkan Kwela Watukobu 6-2 di Final

Klub yang dilatih oleh Mitos Latif dengan manajer Yonas Magang — seorang anggota Polri aktif — tampil solid sepanjan

| Senin, 28 September 2026
Kabar baik bagi 255 PPPK Paruh Waktu Lembata: Tetap Bekerja, TPP Dikaji

Meski anggaran terbatas, Bupati mengingatkan seluruh aparatur agar tidak menurunkan kualitas pelayanan. "Bekerjalah deng

| Minggu, 27 September 2026
Bupati Lembata Kaji Peluang Pemberian TPP ke 255 PPPK Paruh Waktu.

Selama saya memimpin bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, kami tidak akan memberhentikan PPPK Paruh Waktu, sepanjang

| Sabtu, 26 September 2026
Dinas Kesehatan Lembata gelar berbagai Kegiatan Peringati HKN ke-62 Tahun 2026

Peringatan ulang tahun kesehatan ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama, b

| Sabtu, 26 September 2026
Dinas Pendidikan Lembata diduga Jebak Bupati terkait Mutasi Kepala Sekolah di Lembata.

Kondisi data yang tidak valid di Dapodik membawa dampak serius bagi nasib guru. Data yang tidak sinkron menyebabkan stat

| Jumat, 25 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5