Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Rizal Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata ; "Kejaksaan sudah terima laporan warga desa Kalikur WL dan Panama kecamatan Buyasuri dan Akan ditindaklanjuti"

Betul kami sudah terima laporan dari warga desa Panama dan Kalikur WL" ujar kastel Rizal Hidayat

Indonesiasurya
Minggu, 26 Januari 2025 | 22:31:56 WIB
Ilustrasi

Lembata,Indonesiasurya.com - Laporan masyarakat terkait dugaan penyelenggara pemerintah desa pada dua desa di kecamatan Buyasuri kabupaten Lembata terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan wewenang, telah diterima pihak kejlasaan

Hal ini dibenarkan oleh Kepala kejaksaan negeri Lembata, Yupiter Selan.,S.H.M.Hum melalui  Rizal Hidayat Kasi Intel kejaksaan Negeri Lembata.

"Betul kami sudah terima laporan dari warga desa Panama dan Kalikur WL" ujar kastel Rizal Hidayat saat dihubungi melalui sambungan seluler whatsup (25/1/2025)

Rizal Hidayat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata menjelaskan, laporan masyarakat Desa Panama sudah diterima dan langsung di tindak lanjuti.

Kejari memimpin tim turun lapangan untuk mengecek kebenaran atas laporan tersebut.
"Untuk laporan masyarakat desa Panama, dalam tahap telaah" ungkap Rizal
Sementara untuk desa Kalikur WL sudah ada Tindak lanjut dari laporan tersebut dimana

Kejari Lembata telah melakukan telaah terhadap laporan, hasil dari telaah tersebut masih terdapat laporan yang tidak didukung oleh bukti sehingga dikoordinasikan dengan pelapor untuk melengkapi bukti dukung dari laporan tersebut ungkap kasi Intel kejaksaan negeri Lembata.

Kepala inspektorat Patrisius Emi Ujan kepada media ini (25/1/2025) mengatakan, bahwa laporan warga desa Kalikur WL dan Panama juga sudah sampaikan ke inspektorat dan kami akan ambil langkah sesuai Permendagri nomor 8 tahun 2023 tentang pengaduan masyarakat.

Lanjut Patris kami juga ada MOU antara, Kejaksaan, Kemendagri dan kepolisian dan bagi kami laporan masyarakat ini baik sebagai bentuk pengawasan masyarakat.

"Laporan baru kami terima, selanjutnya nanti kami akan dalami keterangan dari pelapor, lalu panggil kepala desa dan BPD untuk klarifikasi dan kami buat kajian setelahnya memanggil kedua bela pihak yakni pelapor dan kades sebelum kami menyerahkan laporan ke penjabat Bupati" terang Emi Ujan

Lanjut kepala inspektorat, jika kemudian terdapat indikasi pidana maka, ada potensi diproses lebih lanjut jika tidak maka, kami akan lakukan mediasi.

"Siapapun yang buat laporan pasti akan kami tindak lanjut" pungkas Patris Ujan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7