Ungkap Realita Sosial
Local Edition | | | Todays News |
---|
Ahmad Bumi, Masih perlu diuji keterangan saksi dengan alat bukti lain
Kegiatan Doa bersama dipimpin Kanit Turjawali Ipda Muh. Rasyiti dan diikuti pengurus Ponpes Hidayatullah dan para Santr
Sebelum mulai beroperasi dan siap menghubungkan GI Jeranjang dengan GI Sekotong, SUTT ini nantinya akan melalui tahap pe
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak, dengan pidana penjara selama 9 bulan dan membebank
Harapannya, mereka dapat lebih berhati-hati dalam berkendara, memahami risiko di jalan, serta menjadi pelopor keselamata
"Ini suatu kehormatan bagi kami, bagi sekolah kami, yang berlokasi jauh di barat Sambelia," ucap Yohanes.