Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Hakim PN Larantuka Perintah Polres Flotim Bebaskan Tersangka, Hentikan Proses Penyidikan dan Bayar Biaya Perkara setelah
Mereka menilai para kontraktor yang ditugaskan PT ANI ini tidak mengedepankan aktivitas pertambangan sesuai kaidah yang
Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan oleh Penyidik Polres Flores Timur tidak sah.
Kasus ini dibuka terang benderang agar tidak ada lagi saling curiga tentang adanya dugaan korupsi.
Kalau mau urus air bersih untuk masyarakat jangan urus setengah setengah tapi harus diurus sampai tuntas,
Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, karena itu adalah tugas utama kita sebagai insan Bhay