Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Donatus Sare mengatakan, kasus ini akan di buka terang benderang.
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak, dengan pidana penjara selama 9 bulan dan membebank
Harapannya, mereka dapat lebih berhati-hati dalam berkendara, memahami risiko di jalan, serta menjadi pelopor keselamata
"Ini suatu kehormatan bagi kami, bagi sekolah kami, yang berlokasi jauh di barat Sambelia," ucap Yohanes.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan mereka yang dikeluarkan akan digantikan oleh masyarakat kategori miskin dan miskin eks
Tindakan oknum guru ini bukan hanya dapat merusak marwa pendidikan tapi juga meruntuhkan wibawa pemerintah desa