Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Kolaka untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Ahmad Bumi, Masih perlu diuji keterangan saksi dengan alat bukti lain
Belum diketahui apa motif yang melatari sang pria gantung diri
Kegiatan Doa bersama dipimpin Kanit Turjawali Ipda Muh. Rasyiti dan diikuti pengurus Ponpes Hidayatullah dan para Santr
Donatus Sare mengatakan, kasus ini akan di buka terang benderang.
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak, dengan pidana penjara selama 9 bulan dan membebank