Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tiga Aplikasi di HP Android Yang Bisa Bobol Rekening. Cek dan Hapus, Ini Caranya

Belum lama ini, Tim Peneliti Siber dari ESET mengungkap setidaknya ada 3 aplikasi berbahaya di HP Android. Menurut perusahaan keamanan siber itu, aplikasi 3 aplikasi berbahaya dapat mengirimkan malware ke dalam ponsel korban.

Indonesiasurya
Kamis, 30 Mei 2024 | 09:16:58 WIB
Foto ilustrasi hp android

Lembata,IndonesiaSurya.Com - Semakin canggih perkembangan teknologi, sejalan dengan kecerdasan manusia untuk menaklukan. Salah satu hal negatif yang cukup meresahkan adalah cara para pihak membobol rekening melalui aplikasi yang ditawarkan .

Belum lama ini, Tim Peneliti Siber dari ESET mengungkap setidaknya ada 3 aplikasi berbahaya di HP Android. Menurut perusahaan keamanan siber itu, aplikasi 3 aplikasi berbahaya dapat mengirimkan malware ke dalam ponsel korban.

Jadi, jika pemilik HP Android terlanjur sudah install aplikasi-aplikasi tersebut, sebaiknya langsung hapus.

Selain itu, menurut para peneliti, malware tersebut menggunakan alat pengembangan aplikasi yang asli. Namun ini digunakan untuk menyimpan informasi yang sensitif, dan menyulitkan alat keamanan melakukan pekerjaannya.

Ketiga aplikasi itu adalah Dink Messenger, Info Sim, dan Defcom.

Aplikasi yang mengandung XploitSPY dapat mengekstrak daftar dan file kontak, lokasi GPS perangkat dan nama file pada direktori tertentu terkait kamera, download dan berbagai aplikasi pesan seperti Telegram dan WhatsApp," kata tim peneliti ESET, dikutip dari Yahoo News, Selasa (28/5/2024).

Malware, jelas tim peneliti, juga menggunakan library asli yang sering digunakan untuk pengembangan aplikasi Android untuk meningkatkan kinerja dan mengakses fitur sistem.

Dalam kasus ini, library digunakan untuk menyimpan informasi sensitif, seperti alamat dari server C&C, membuat alat keamanan sulit menganalisa aplikasi.

Disebutkan, sasaran korban mayoritas berada di India dan Pakistan.

Malware akan mengakses sejumlah informasi termasuk daftar kontak hingga GPS perangkat, termasuk berisiko mengakses informasi keuangan, termasuk perbankan.

Jadi, segera saja langsung hapus ketiga aplikasi tersebut dari HP Android Anda.

Bagaimana cara menghapusnya?

Cara menghapus aplikasi berbahaya ini bisa dilakukan dengan masuk ke aplikasi Google Play Store. Berikutnya klik ikon Profil dan ketuk Manage apps and devices.

Cari nama aplikasi yang ingin dihapus. Berikutnya klik Uninstall untuk menyelesaikan tahapan ini. Semoga bermanfaat! (dem/dem) sumber ; CNBC Indonesia


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8