Lewoleba - Bartolomeus Take pengacara muda Lembata mengingatkan kepada satgas BBM agar tidak tebang pilih dalam penertiban pengecer minyak bersubsidi.
Berto mengatakan, satgas sebelumnya telah menangkap sejumlah pemain minyak subsidi besar namun, berakhir dengan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lantas, kenapa kini ada pengecer diproses hukum? Mestinya juga buat surat pernyataan.
"Ini tindakan yang sama juga dilakukan Ucok dkk, kan ada pengakuan bahwa mereka pernah melakukan penjualan BBM subsidi tapi berakhir dengan pernyataan tidak mengulangi, mestinya satgas tegas dalam penerapan aturan main" ungkap Berto.
Ini namanya tebang pilih. Kalau proses yang satu, maka satgas juga mesti proses tindakan sebelumnya yakni, pengakuan Ucok dkk tadi terang pengacara ini.
Berto menjelaskan bahwa, benar tidak ada barang bukti tapi, si Ucok dkk pernah akui mereka jual BBM subsidi.
Pengakuan itu tinggal dikembangkan penyidik.
Tugas satgas penertiban penyalahgunaan BBM subsidi ke aparat penegak hukum itu ikutannya tapi tugas utama penertiban jadi segala sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan gunakan BBM subsidi harus ditindak tegas kalau seperti ini sama dengan tebang pilih.
Harapan ke penyidik jika kasus ini dilakukan penyelidikan maka penyidik wajib juga mengembangkan penyidikan dan mencari tahu sumber pembelian bahan bakar dari SPBU mana? Karena jika SPBU menjual tanpa prosedur juga bisa dipidana khususnya SPBU di Lembata karena lokus kejadian di Lembata.
Sementara itu kepala Kesbangpol Lembata Kanisius making kepada media ini usai memimpin operasi Satgas yang berhasil mengamankan 11 Pengecer menjelaskan, dari tanggal pengecer satgas menyita 66 botol pertalite (BBM subsidi) dimana tiga orang yang kini telah diserahkan ke polres sebanyak 22 botol, dan sisa 8 pengecer ada 44 botol.
Kanis Making mengatakan dirinya memimpin langsung proses pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.
Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Lembata untuk ditindaklanjuti.
Untuk di ketahui, Pembentukan Satgas BBM sebelumnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Lembata sebagai respon atas keluhan masyarakat mengenai kelangkaan Pertalite dan Solar yang berulang.