Dewasa ini kita semakin sering menyaksikan anggota TNI mengoperasikan alat pertanian, membuka lahan, mondar mandir di kebun, panen, damping petani dan lain-lain. Para polisi juga begitu, Mulai terlibat urus tanam jagung, atur jarak tanam dan barisan tanaman yang harus lurus, dan lain-lain. Pada saat yang sama, pemerintah juga meningkatkan berbagai program perekrutan personel militer dan kepolisian serta memperluas keterlibatan mereka dalam pembangunan nasional.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang menarik: apakah negara sedang menyiapkan aparat keamanan sebagai solusi atas semakin menurunnya minat generasi muda menjadi petani? Ataukah keterlibatan aparat tersebut sekadar strategi jangka pendek untuk mempercepat pencapaian target ketahanan pangan?
Pertanyaan-pertanyaan di atas, untuk menjawabnya perlu dilihat dalam konteks transformasi sosial dan ekonomi pedesaan Indonesia.
Hasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa jumlah usaha pertanian perorangan turun sekitar 7,45 persen dibandingkan tahun 2013. Selain itu, petani milenial hanya sekitar 21,93 persen dari total petani Indonesia. Mayoritas petani saat ini berasal dari kelompok usia yang semakin menua. Pada saat yang sama, lebih dari 17 juta petani tergolong petani gurem dengan luas lahan kurang dari 0,5 hektar. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis regenerasi petani yang nyata.
Fenomena tersebut bukan karena generasi muda malas bekerja. Masalah utamanya justru terletak pada struktur ekonomi pertanian yang kurang menarik. Pendapatan petani relatif rendah dan tidak stabil akibat risiko gagal panen, perubahan iklim, fluktuasi harga, serta lemahnya posisi tawar petani di pasar. Selain itu, lahan pertanian yang diwariskan dari generasi ke generasi semakin terfragmentasi sehingga sulit menjadi sumber penghidupan yang layak bagi keluarga muda.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah perubahan aspirasi sosial. Selama puluhan tahun, pendidikan formal lebih banyak menampilkan profesi pegawai negeri, dokter, guru, atau karyawan perusahaan sebagai simbol keberhasilan. Di sisi lain, perkembangan media sosial dan teknologi digital memperkuat citra bahwa pekerjaan modern identik dengan ruang kerja yang nyaman, teknologi tinggi, dan gaya hidup perkotaan. Pertanian masih sering dipersepsikan sebagai pekerjaan yang berat, kotor, dan berisiko tinggi.
Banyak pihak kemudian mengaitkan kondisi ini dengan berkembangnya sektor pariwisata. Di daerah-daerah wisata seperti Bali, Labuan Bajo, Flores, dan Lombok, sektor pariwisata memang menyediakan alternatif pekerjaan yang lebih menarik bagi kaum muda. Namun, pariwisata bukan penyebab utama menurunnya minat bertani. Pariwisata hanya memperlihatkan kenyataan bahwa tenaga kerja muda akan memilih sektor yang menawarkan pendapatan lebih tinggi, risiko lebih rendah, dan status sosial yang lebih baik. Jika pertanian mampu memberikan keuntungan yang kompetitif, perpindahan tenaga kerja ke sektor lain tidak akan berlangsung sedemikian besar.
Keterlibatan TNI dan Polri dalam program pangan memiliki logika tersendiri. Kedua institusi ini memiliki struktur organisasi yang kuat, disiplin tinggi, jaringan hingga tingkat desa, serta kemampuan mobilisasi sumber daya yang cepat. Ketika pemerintah ingin mempercepat pembukaan lahan, meningkatkan produksi pangan, atau mengawal program strategis nasional, TNI dan Polri dipandang memiliki kapasitas operasional yang efektif. Karena itu, keterlibatan aparat kemungkinan besar bukan untuk menggantikan petani, melainkan sebagai instrumen percepatan program ketahanan pangan. Namun efektivitas pendekatan ini tetap perlu dilihat secara kritis. Ketahanan pangan abad ke-21 tidak hanya ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang tersedia, tetapi juga oleh teknologi, mekanisasi, benih unggul, inovasi pertanian presisi, akses pasar, logistik, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan iklim. Pengerahan tenaga manusia dalam jumlah besar tidak otomatis menghasilkan sistem pangan yang berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, ketahanan pangan tidak dapat bergantung pada mobilisasi aparat. Negara-negara yang berhasil menjaga kedaulatan pangannya justru membangun sistem yang membuat pertanian menjadi profesi yang menguntungkan, modern, dan bermartabat. Petani memperoleh akses terhadap teknologi, pembiayaan, asuransi pertanian, pendidikan, serta kepastian pasar.
Karena itu, persoalan mendasar Indonesia bukanlah mengapa tentara turun ke sawah atau polisi terlibat di ladang. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa semakin sedikit anak muda yang menjadi petani. Atau sebaliknya, mengapa anak muda generasi sekarang tidak tertarik untuk menjadi petani? Mengapa TNI dan POLRi harus terlibat bergerak di kebun? Jika negara mampu menjadikan pertanian sebagai sektor yang menjanjikan kesejahteraan, kebanggaan sosial, dan ruang inovasi teknologi, maka regenerasi petani akan berlangsung secara alami dan pertanian menjadi rebutan untuk bisa punya pekerjaan layak.
Pada akhirnya, masa depan ketahanan pangan Indonesia tidak ditentukan oleh banyaknya aparat yang dapat dimobilisasi, masuk ke kebu. Ketahanan itu ditentukan oleh keberhasilan bangsa ini melahirkan generasi baru petani yang berpendidikan, sejahtera, inovatif, dan bangga terhadap profesinya***