Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Suami istri dilapor ke Polisi terkait kekerasan seksual dan penganiayaan, pemilik Perumahan di Gowa merasa kebal hukum

RN dilaporkan oleh seorang gadis belia SRN 21 tahun terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS) pasal 6

Indonesiasurya
Sabtu, 19 September 2026 | 13:24:14 WIB
Foto

Gowa - Diberitakan sebelumnya, seorang lelaki inisial RN 30 tahun dilaporkan ke polisi lantaran tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

RN dilaporkan oleh seorang gadis belia SRN 21 tahun terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS) pasal 6

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B 708/V/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 22 Mei 2026.

Selain melaporkan RN, adik SRN yaitu PARD 17 tahun juga melalui penasihat hukumnya melaporkan istri RN yaitu R 31 tahun tentang penganiayaan. 

Laporan tersebut terkait pasal perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan terigester dengan nomor LP/B/1084/VIII/2026/SPKT/Polresta Gowa tanggal 04 Agustus 2026.

Penasihat Hukum kakak beradik ini, Sya'ban Sartono mengonfirmasi benar terkait laporan polisi yang menyeret suami istri yang merupakan pemilik salah satu Perumahan di Gowa tersebut. 

Menurut Sya'ban, RN 30 tahun suami R telah terlebih dahulu dilaporkan oleh Kakak PATD yaitu SRN 21 tahun terkait kekerasan seksual sehubungan dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual. 

Tidak terima dengan kondisi korban yang sedang hamil, istri RN justeru melakukan penganiayaan terhadap PATD yang merupakan anak di bawah umur adik SRN. 

Sya'ban menyebut orang tua RN yang merupakan pemilik Perumahan Riska Amelia Permai diduga tidak terima dengan proses hukum yang sedang berlangsung lalu menjual nama kasat dan kanit di Polresta Gowa

"Orang tua terlapor ini seperti menantang korban, ia menjual nama Kasat dan Kanit di Polresta Gowa seolah berlindung di Kasar dan Kanit" Ujar Sya'ban

Sya'ban berharap proses hukum terhadap kedua pelaku ini dapat segera dilanjutkan agar korban merasakan keadilan dan kepastian hukum.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Festival Sastra Kepulauan IX, Panggung Kebudayaan yang Menyatukan Beragam Suara

Pembukaan festival dilakukan Wahida, S.S., M.A., yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machs

| Sabtu, 19 September 2026
Kejar Batas Pendaftaran 30 September, PWI Sulsel Geber Persiapan Atlet Porwanas XV

Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom, mengungkapkan bahwa pergerakan sejak awal sangat krusial agar persiapa

| Sabtu, 19 September 2026
Lembata Dapat Rp20 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Dinas Minta Laporan Fisik

Program yang mencakup 62 sekolah tersebut, telah berjalan di 46 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan, bahkan prog

| Jumat, 18 September 2026
Kajari Luwu Timur Tegaskan Tak Akan Mundur Usut Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale

Berthy memastikan proses hukum kedua perkara tersebut terus berjalan dan penyidik tidak akan menghentikan langkah sebelu

| Jumat, 18 September 2026
Guru SD di Lembata Belajar Mendekatkan Matematika dengan Dunia Anak Melalui Model GEMBIRA

Workshop diarahkan untuk memperkuat kemampuan guru dalam menghadirkan pembelajaran matematika yang aktif, menyenangkan,

| Kamis, 17 September 2026
Kombes Pol Safi'i Nafsikin Pimpin Pengungkapan 6 Kasus, Senpi Rakitan dan 7 Peluru Diamankan

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tujuh butir peluru kaliber 5,56 mm dari tersangka Mu

| Rabu, 16 September 2026
SPPG Jawi-Jawi 02 Bulukumba Produksi Massal Sebelum SLHS Terbit, Aktivis Minta Dinkes Buka-bukaan

Pasalnya, dapur yang disebut setiap hari memproduksi dan mendistribusikan makanan dalam jumlah besar tersebut hingga kin

| Rabu, 16 September 2026
Kementerian Kesehatan Kirim 4 Dokter untuk Penuhi Kebutuhan Layanan Kesehatan di Lembata

Bupati Lembata menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada Kementerian Kesehatan atas perhatian dan bantua

| Rabu, 16 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13