Ileape Timur - Tokoh Masyarakat desa Watodiri kecamatan Ileape Timur Bartolomeus Take, tegas mengatakan, pihaknya berharap Lsm BARAKAT tidak hadir sebagai pemicu konflik horizontal antar masyarakat hukum adat
Menurut Take, ada insiden yang terjadi akibat dari penatapan Zonasi Laut khususnya Kawasan Muru di Wilayah Perairan Laut Desa Watodiri dan Desa Todanara.
Bagi Berto, kegiatan yang diinisiasi oleh LSM Barakat Lembata, pada tanggal 19 Maret 2026, telah mengakibatkan adu mulut antar warga desa Todanara dan Desa Watodiri saat pemasangan Pelampung batas di Wilayah tersebut.
"Hal ini dipicu karena Kawasan tersebut termasuk dalam Zona penyangga/Zona Pemanfaatan terbatas Konservasi local (Muru) Desa Watodiri sementara dalam Penetapan Kawasan oleh pemerintah Desa Todanara yang difasilitasi oleh LSM Barakat Lembata, masuk dalam Kawasan/Zona Inti yang tertutup untuk umum" ujar Berto.
Pengacara muda ini menegaskan, LSM Barakat seharusnya melakukan kajian secara komprehensif dan melibatkan semua stakeholder dalam penetapan Kawasan Konservasi; karena Laut sebagai salah satu tempat mencari para nelayan untuk menghidupi keluarga.
Hal yang paling penting kehadiran LSM Barakat membantu Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat bukan memicu konflik antar masyarakat tegas Berto.
Ia mengatakan, Prinsipnya kita mendukung penetapan Kawasan Konservasi karena secara nasional wilayah laut Teluk Waienga (pesisir desa Todanara dan Desa Watodiri) termasuk dalam Kawasan Konservasi, tetapi kita tetap menghormati Konservasi berdasarkan kearifan local;
Berto mengharapkan jangan ada kepentingan lain yang memboncengi penetapan Kawasan dan khusus untuk LSM Barakat yang melakukan pendampingan, seharusnya lebih cermat melakukan kajian dengan pendekatan Budaya, sosial, dan ekonomi sehingga tidak terjadi konflik antar masyarakat pungkas Take.