Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Deadline 30 April Cara Bupati Lembata Menyisir Peserta JKN Salah Sasaran

Pelaporan Rutin: Progres pekerjaan harus dilaporkan secara berkala guna memantau kendala teknis di tingkat desa/kelurahan

Indonesiasurya
Selasa, 21 April 2026 | 22:50:34 WIB
Foto

Lembata — Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, memasang tenggat waktu ketat bagi jajarannya untuk membenahi sengkarut data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin, 20 April 2026, yang turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Bupati Kanis menginstruksikan agar proses verifikasi dan validasi terhadap 3.059 peserta tuntas paling lambat 30 April mendatang.

Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi kesehatan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, tidak lagi menguap ke kantong warga yang secara ekonomi sudah mapan.

Dalam arahannya, Bupati Kanis menyoroti adanya perubahan status sosial ekonomi masyarakat yang belum terpotret dalam data lama. Fokus utama penyisiran ini adalah mengeluarkan mereka yang dianggap tidak lagi layak menerima subsidi karena telah memiliki penghasilan tetap atau berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Data harus selalu diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang sudah tidak layak masih tercatat sebagai penerima, sementara yang benar-benar membutuhkan justru belum terakomodasi," ujar Bupati dengan nada tegas.

Pemerintah Kabupaten Lembata mensyaratkan setiap penerima manfaat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi mereka yang masuk dalam daftar responden ground check, status kepesertaannya dipastikan telah dicoret sementara untuk kemudian menjalani verifikasi ulang guna menjamin akurasi penetapan status.

Untuk mengejar target sepuluh hari kerja, Pemerintah Kabupaten Lembata mengerahkan kolaborasi lintas instansi. Bupati meminta Dinas Sosial mengoptimalkan peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai ujung tombak di lapangan.

Beberapa poin krusial dalam instruksi Bupati meliputi Target Harian: Mewajibkan adanya capaian verifikasi yang terukur setiap harinya agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir bulan.

Pelaporan Rutin: Progres pekerjaan harus dilaporkan secara berkala guna memantau kendala teknis di tingkat desa/kelurahan. Transparansi Data: Melibatkan BPS dan BPJS Kesehatan untuk mencocokkan data agar hasil verifikasi memiliki legitimasi yang kuat.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi, yang turut mendampingi Bupati, mengisyaratkan bahwa ketepatan data ini berkaitan erat dengan efisiensi anggaran daerah. Dengan data yang valid, alokasi APBD untuk jaminan kesehatan diharapkan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Langkah bersih-bersih data ini dipandang sebagai upaya Pemkab Lembata dalam menjalankan prinsip kehadiran negara secara tepat sasaran. 

Kini, beban pembuktian ada di tangan jajaran dinas terkait untuk membuktikan bahwa dalam sisa waktu sepuluh hari ini, 3.059 nama tersebut benar-benar merepresentasikan wajah kemiskinan Lembata yang sesungguhnya, bukan sekadar deretan angka di atas kertas. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja Di SDK Lewoleben Flores Timur

pentingnya membangun karakter yang baik, menjaga pergaulan yang sehat, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab se

| Jumat, 12 Juni 2026
Berikan Kuliah Umum Di Unwira Kupang, M. Stephanie: Ajak Urus Pangan Berbasis Kearifan

eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya pangan lokal harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi jangka pan

| Jumat, 12 Juni 2026
Opa 72 Tahun Di Panama Buyasuri Tebas Oma 70 Tahun Saat Hendak Ke Posyandu Lansia

Karena ada banyak warga sekitar di saat kejadian dan Pemerintah Desa pun turun tangan sehingga korban berhasil diselamat

| Jumat, 12 Juni 2026
Diduga Bawa Narkoba, Anak Dibawah Umur Ditangkap Anggota Polres Lembata

Meski pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut sebagai pihak yang membawa serta mempekerjakan anak dibawah umur belum

| Jumat, 12 Juni 2026
Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP Untuk Keenam Kalinya

Opini audit ini adalah pernyataan profesional pemeriksa sebagaimana dimuat dalam penjelasan pasal 16 ayat (1) UU Nomor 1

| Jumat, 12 Juni 2026
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikan Lembata Bantah Tudingan Jual Beli Rekomendasi BBM Subsidi

berdasarkan data Forum Nelayan dan hasil verifikasi lapangan, terdapat sekitar 950 kapal nelayan di Kabupaten Lembata. N

| Jumat, 12 Juni 2026
Carut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lembata.

Munculnya dugaan tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat mengenai tata kelola distribusi BBM subsidi yang selam

| Jumat, 12 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5