Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Heboh Gardania Land Gowa: Dugaan Konspirasi Pemilik Lahan–Developer, Oknum Krimum Polda Sulsel Disebut Terlibat

Anehnya, setelah pihak CV Ade Salsa melakukan penimbunan tanpa adanya pemutusan kontrak kepada pemegang kontrak pertama,

Indonesiasurya
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:59:12 WIB
Foto

GOWA - Senin 10/08/2026 / Penimbunan lahan perencanaan pembangunan perumahan Gardani Land Macanda muncul perseteruan antara pemilik lahan inisial ADS, Developer MWR dan pemegang kontrak HDN,  dugaan adanya Konspirasi antara pemilik lahan dan developer yang melibatkan oknum anggota Subdit 2  kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, pemegang kontrak kini tidak berdaya bahkan pembayaran timbunan tidak di bayar lunas.

Pemegang kontrak harus menghentikan penimbunan dikarenakan telah di ambil alih oleh pihak lain. pemegang kontrak telah menghentikan penimbunan dan meminta sisa uang pembayaran yang telah di janjikan oleh developer. Namun hal yang mengejutkan terjadi karena pihak developer tidak membayar sisa uang melainkan melakukan Konspirasi jahat bersama pemilik lahan untuk melaporkan ke Polda Sulsel dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan dan pemerasan. Hal itu diketahui setelah terlapor mendapatkan surat panggilan klarifikasi dari Polda tanggal 09/07/2026.

Anehnya, setelah pihak CV Ade Salsa melakukan penimbunan tanpa adanya pemutusan kontrak kepada pemegang kontrak pertama, ia mengaku bahwa penimbunan lahan Gardenia Land di suruh oleh oknum anggota Krimum Subdit 2 Polda Sulsel berpangkat Brigadir polisi satu (Briptu) berinisial MI. 

Menanggapi hal tersebut, ketua Departemen Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara angkat bicara terkait dugaan konspirasi menzolimi dengan membawa nama institusi kepolisian Polda Sulawesi Selatan.

Menurutnya, "Dalam dunia bisnis memang selalu ada kompetitor namun yang sangat di sayangkan jika Menzolimi saingan bisnis dengan membawa nama institusi kepolisian karena itu sangat mencederai dan hal yang sangat memalukan buat institusi" , ucapnya.

"Kalau memang pemilik lahan mau melapor karena merasa lahannya diserobot itu sah sah saja, namun yang seharusnya dia laporkan adalah Developer yang telah menguasai lahan untuk dijadikan perumahan Gardania Land" , pungkasnya.

Lanjut ia mengatakan, "Kapolda Sulsel harus menindak tegas anggota Krimum Briptu inisial MI yang telah melakukan Konspirasi jahat bersama developer dan pemilik lahan untuk merebut hak masyarakat dan membuat drama untuk menjatuhkan pemegang kontrak dengan melakukan pelaporan tanpa dasar" , ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, beberapa Lembaga akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran didepan Polda Sulsel untuk mendesak Kapolda agar segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Subdit 2 Krimum yang memerintahkan Penimbunan lahan Perumahan yang diduga tidak mengantongi izin lengkap  juga menggunakan material dari tambang yang diduga Ilegal.

**BARAMAKASSAR_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kolaka Melepas AKBP Yudha W. Nugraha: Jabatan Berganti, Kenangan Tetap di Hati

Kalimat sederhana itu seolah mewakili perasaan dalam sebuah perjalanan pengabdian. Selama berada di Kolaka, berbagai pen

| Sabtu, 12 September 2026
Bersama Masyarakat Adat dan Kaum Muda, Plan Indonesia Reaktivasi 969 Hektare Zona Muro di Lembata

Dari total 969,33 hektare wilayah Muro yang berhasil diaktivasi, 190,96 hektare ditetapkan sebagai zona inti dan 775,3

| Jumat, 11 September 2026
11 Kawasan Kumuh Jadi Pekerjaan Rumah, Lembata Susun Peta Jalan Hunian 20 Tahun

RP3KP menjadi dokumen strategis pembangunan sekaligus syarat penting bagi Lembata untuk mengakses Dana Alokasi Khusus Te

| Kamis, 10 September 2026
Ini pesan Bupati Lembata saat tutup Lokakarya desiminasi capaian dan proyek pantai Kerjasama YBS dan Plan

Adaptasi harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari seluruh langkah kita: mulai dari penyusunan rencana pembangunan,

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Bergulir, Wabup Nasir Tekankan Sportivitas, Disiplin, dan Persatuan

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerj

| Rabu, 09 September 2026
MAJELIS HAKIM MENYATAKAN BERSALAH! H. Asmar Lambo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Selain barang bukti dari penuntut umum, majelis hakim juga mempertimbangkan alat bukti yang diajukan pihak terdakwa, di

| Rabu, 09 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 20