Indinesoasurya.com || Lewoleba - Sebanyak 23 Box ikan dari Lembata yang hendak dikirim ke Kupang melalu kapal Siguntang kapal milik PT. Pelni di tolak oleh petugas Pelni Lembata.
Penolakan itu terjadi saat kapal Bukit Siguntang sandar di Pelabuhan laut Lewoleba tanggal, 20 Desember 2025.
Informasi dihimpun media ini, Ikan sebanyak 23 Box tersebut rencananya akan di jual di Kupang namun, petugas Pelni Lembata menolak saat hendak di muat ke kapal.
"Kapal tidak menolak tetapi petugas Pelni di darat lah yang menolak" ujar salah satu sumber media ini.
Ikan sebanyak 23 Box itu jika di konversi ke rupiah sebesar 20an tentu ini sangat merugikan penjual ikan di lembata.
Lebih mengagetkan adalah alasan penolakan disebabkan oleh pemikik ikan terlambat mengkonfirmasi petygas Pelni di darat.
"Kan bisa ada kebijakan, apalagi ikan sudah ada di pelabuhan dan bahkan hendak di muat ke kapal namun, karena petugas Pelni darat tolak akhirnya ikan tersebut dibuang dan tidak bisa dipasarkan ke kupang.
Hingga berita ini muat pihak Pelni Lembata belum memberikan keterangan terkait alasan dan motif di balik penolakan terhadap ikan 23 Box yang hendak di kirim ke kupang. (Red)