Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dugaan Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Panyabungan Disorot, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang disampaikan sejak Agustus 2025.

Indonesiasurya
Senin, 27 April 2026 | 23:12:07 WIB
Ilustrasi

Mandailing Natal – Polemik dugaan praktik penjualan token listrik di lingkungan Pasar Baru Panyabungan kini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Mandailing Natal melalui : Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-DTT) Nomor: 128/LHP/DTT/INSP/2025 Tanggal: 26 September 2025

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang disampaikan sejak Agustus 2025.

Secara sistem administrasi pemerintahan, hasil pemeriksaan Inspektorat seharusnya menghasilkan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Namun yang menjadi sorotan publik adalah munculnya informasi bahwa praktik penjualan token listrik tersebut disebut masih berlangsung cukup lama setelah laporan dan pemeriksaan dilakukan.

Jika informasi ini benar, maka muncul pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki fungsi utama untuk  memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dijalankan. Karena itu, publik kini mempertanyakan apakah rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan oleh instansi terkait atau justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain laporan administratif kepada Inspektorat, informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum dan saat ini prosesnya disebut masih berjalan.

Kasus ini pun kini tidak hanya menjadi persoalan internal birokrasi, tetapi juga menyangkut transparansi tata kelola pemerintahan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sutan Paruhuman Nasution selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Mandailing Natal (AMPM) menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

"Jika benar sudah ada pemeriksaan Inspektorat sejak tahun lalu, maka publik berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di atas meja tanpa penyelesaian nyata," tegas Sutan.

Ia juga meminta agar seluruh pihak terkait membuka hasil tindak lanjut pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

"Persoalan ini bukan hanya soal token listrik, tetapi soal komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," tambahnya.

Publik berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas di tengah masyarakat. (Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11