Lewoleba - Penyelenggaraan RSUD terus mendapat sorotan tajam sejumlah pihak, baik soal obat, soal pelayanan bahkan tentang rujukan.
Manajemen RSUD yang di pimpin drg. Yosep F Paun terus menghindar ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi.
Informasi yang terbang bebas di bumi Lembata begitu cepat soal adanya dugaan, rekrutmen tenaga kerja baru di RSUD padahal pemerintah melarang dengan tegas tidak lagi ada rekrutmen tenaga kerja baru.
Penegasan yang tertuang dalam UU Nomor 20/2023 tentang ASN yang mana pada pasal 65 dan Pasal 66, instansi pemerintah dilarang keras mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Aturan ini kemudian dipertegas dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 yang menegaskan bahwa wadah kepegawaian pemerintah dilarang diisi oleh tenaga kerja di luar skema PNS dan PPPK.
Pemerintah secara tegas melarang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta instansi pusat maupun daerah untuk mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru (non-ASN) dalam bentuk apa pun. Aturan ini merupakan bagian dari penataan kepegawaian nasional agar status pegawai pemerintah ke depannya hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lantas kenapa RSUD rekrut tenaga kerja tambahan?
Ada dugaan lain yang juga belum diklarifikasi direktur RSUD soal, target pendapat asli daerah dari hasil pemeriksaan kesehatan bagi cpnsd, p3k dan p3k paruh waktu
Data dihimpun media ini untuk tahun 2025 ada, 624 CPNSD sedangkan, PPPK Formasi Tahun 2024 diangkat Tahun 2025 berjumlah 865 orang dan PPPK paru waktu Formasi Tahun 2025 jumlah 255 orang, ini artinya ada 1744 surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak RSUD.
Penelusuran media ini menyebutkan, untuk pemeriksaan kesehatan bagi cpnsd, p3k dan p3k paruh waktu harus menyiapkan anggaran sebesar 475 ribu artinya pendapatan yang diterima sebesar Rp. 828.400.000 (delapan ratus dua puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah).
Belum diketahui berapa besar yang disetor ke BUD namun, banyak pihak menduga tidak semua disetor sebagai pad. Lantas kemana uang hasil pemeriksaan cpnsd, p3k dan p3k paruh waktu mengalir?
Banyak pihak berharap, tidak ada oknum di RSUD yang mengambil keuntungan dari surat keterangan sehat tersebut.
Direktur RSUD Yosep F Paun hingga kini masih bungkam dan terus menghindar. Ada apa?
Informasi lain yang tidak kalah seru adalah dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum di RSUD kepada distributor obat saat insiden terbakarnya mobil operasional dokter RSUD.
Ada apa dengan pihak manajemen RSUD Lewoleba? Apakah ini karena ketidakmampuan manajerial atau memang ada oknum yang suka mencari keuntungan? Direktur RSUD Yosep F Paun hingga kini masih bungkam dan terus menghindar