Indonesiasurya.com, Lembata - Percepat program ketahanan pangan, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, secara khusus memimpin rapat koordinasi strategis yang diadakan di ruang rapat Bupati pada Selasa, 23 September 2025, untuk mengakselerasi program ketahanan pangan daerah.
Pertemuan ini berfokus pada pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi (MBG) dan persiapan lahan untuk pembangunan Sentra Pangan dan Peternakan Gizi (SPPG).
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah, rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga perwakilan instansi terkait, menghasilkan beberapa arahan kunci dari Bupati Kanis Tuaq.
Bupati menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam merealisasikan visi pemerintah daerah, yakni Lembata yang Maju Lestari dan Berdaya Saing. Ia juga menginstruksikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk segera menyusun Surat Keputusan (SK) Satgas Percepatan MBG.
"Satgas ini akan melibatkan OPD, kecamatan, desa, serta pihak swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang relevan. Setelah SK selesai, rapat umum akan diadakan untuk melibatkan semua mitra eksternal," jelas Bupati Tuaq.
Tak cukup di situ, dalam rakor ini para camat juga diberi mandat khusus oleh Bupati untuk mendirikan Dapur MBG di wilayah masing-masing, dengan pasokan bahan baku lokal yang langsung diperoleh dari petani setempat.
Ia meminta para camat untuk berkoordinasi secara intensif dengan penyuluh pertanian, PKK, dan pihak swasta, dengan harapan dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kembali implementasi dua surat edaran penting, yaitu pembatasan keramaian dan program 'Menanti Hujan.'
Para camat diminta untuk bertindak lebih tegas dalam menjalankan kedua edaran tersebut, termasuk mengawasi kerja bakti pembersihan drainase dan berkoordinasi dengan petugas pertanian.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati karena masih ditemukan penyimpangan dari pelaksanaan edaran di lapangan.
Untuk mempercepat akselerasi kerja di lapangan, oleh Bupati, peran setiap OPD juga dipertegas. Dinas Pertanian bertanggung jawab memastikan pasokan bahan pangan sehat tanpa pestisida dan produksi pakan ternak lokal yang berkualitas.
RSUD Lembata diwajibkan menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi pasiennya, dengan pasokan sayuran dari kebun lokal.
Sementara, Perum Bulog ditugaskan untuk menjaga stabilitas harga beras, dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) harus memastikan ketersediaan lahan milik pemerintah daerah untuk mendukung program pangan.
Di akhir rakor, Bupati mengimbau seluruh camat dan OPD untuk menerjemahkan 20 program unggulan serta visi-misi pemerintah daerah agar dapat bekerja lebih cepat dan efektif.
"Rapat lanjutan akan segera dijadwalkan setelah SK Satgas disempurnakan," pungkas Bupati Lembata. (prokompimkablembata)