Lewoleba – Pengusaha di Kabupaten Lembata, Valensia Lembata, melayangkan protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, terkait persoalan perizinan usaha dan pengawasan harga LPG di pasaran.
Valensia bos toko Nagamas mengaku kecewa dengan ketidakjelasan yang dialaminya. Sebelumnya, usahanya dinyatakan belum memiliki izin dan diminta segera mengurus perizinan. Ia pun menuruti permintaan tersebut hingga izin resmi akhirnya terbit.
Lebih jauh bos Naga Mas ini mengatakan, demi menjamin kelancaran pasokan LPG bagi masyarakat Lembata, ia bahkan telah menyiapkan kontainer khusus untuk mengangkut LPG langsung dari Surabaya.
"Kemarin kejadian dari tidak ada izin sampai disuruh urus izin dan saya sudah urus dan sudah keluar. Saya bahkan sudah siapkan kontainer khusus untuk muat LPG dari Surabaya," ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (24/9).
Namun setelah izin berada di tangannya, kekecewaan justru datang dari informasi yang ia terima. Saat menanyakan daftar pelaku usaha yang telah berizin, ia mendapat jawaban bahwa hanya satu pihak, yaitu Nagamas, yang tercatat berizin.
"Sampai dengan saat ini saya kecewa, saya sudah tanya siapa saja yang dapat izin, katanya hanya Nagamas. Yang memvalidasi ini kan pemerintah," ungkapnya.
Tak hanya persoalan perizinan, Valensia juga mempertanyakan pengawasan harga yang dilakukan pihak berwenang. Menurut pengamatannya, ada pihak lain yang berizin namun menjual LPG dengan harga lebih tinggi di tengah kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak.
"Mungkin dari pemerintah ada pihak lain yang berizin. Kok harga jualnya lebih tinggi? Padahal kebutuhan ini sangat darurat. Terlalu besar mengambil untungnya," keluhnya
Ia meminta pemerintah untuk bersikap adil, transparan, dan konsisten dalam menjalankan aturan, tidak tebang pilih dalam menerapkan kebijakan.
"Kepada pemerintah, saya mau aturan benar-benar dijalankan apa yang diperintahkan kepada kami, dan pemerintah juga harus konsisten menjalankan ketentuan itu secara sama kepada semua pihak," tegas Valensia
Valensia juga menyoroti pembiaran terhadap praktik penjualan dengan harga yang dinilai memberatkan masyarakat. "Kenapa pemerintah melakukan pembiaran terhadap mereka yang menjual di harga yang tinggi di tengah kebutuhan mendesak?" pungkasnya.