Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/menolak bertanding, KKO FC meminta ASKAB Lembata segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Hidup FC.

Indonesiasurya
Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:11:23 WIB
Ilustrasi

LEWOLEBA, INDONESIASURYA.COM — Manajemen KKO FC resmi melayangkan surat pernyataan sikap bernomor 11/KKO FC/KWL/X/2026 kepada Ketua PSSI ASKAB Lembata, terkait insiden pertandingan melawan Hidup FC di ajang Liga 2 Persebata. Surat bertanggal Senin, 19 Oktober 2026 ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Komisi 3, serta Kepala Dinas Porabud Lembata.

Kronologi Insiden di Stadion Dadu Beliung

Pertandingan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 15.30 di Stadion Dadu Beliung, Kolipadan. Berikut kronologi versi KKO FC:

- Terjadi pelanggaran di area kotak penalti. Asisten Wasit 2 awalnya menyatakan pelanggaran terjadi di dalam kotak penalti, yang memicu protes berlebihan kapten Hidup FC hingga mendapat kartu kuning.

- AW2 kemudian mengoreksi pernyataan, menyatakan pelanggaran terjadi di luar kotak penalti.

- Setelah ada koordinasi dengan Inspektur Pertandingan, wasit utama kembali mengambil keputusan: "Kita sportif saja, keputusannya penalti." Pemain KKO FC pun bersiap mengeksekusi penalti.

- Alih-alih menerima keputusan, pemain Hidup FC menolak dan meninggalkan lapangan, sehingga pertandingan terhenti.

Tiga Tuntutan KKO FC

Dalam pernyataan sikapnya, KKO FC menegaskan beberapa hal penting:

1. Sanksi untuk Hidup FC
Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/menolak bertanding, KKO FC meminta ASKAB Lembata segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Hidup FC.

2. Hentikan Jadwal Lanjutan
KKO FC mendesak ASKAB Lembata untuk tidak melanjutkan pertandingan babak delapan besar sebelum persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan adil.

3. Surat Keputusan dalam 1×24 Jam
Hingga surat ini dikirim, belum ada surat resmi dari Komisi Disiplin terkait kesepakatan tiga pihak yang terjadi di hari pertandingan. KKO FC meminta keputusan resmi tertulis dari ASKAB dalam waktu 1×24 jam.

"Kami meminta penyelesaian yang adil, objektif, dan profesional, demi menjaga marwah serta integritas sepak bola Kabupaten Lembata," tegas penutup surat yang ditandatangani Manajer KKO FC, Kamarudin Ahmad.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5