Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Memalukan, Oknum Polisi Polres Lembata Diduga "Kadali" Uang BUMDES Puluhan Juta.

Frengki mengatakan dirinya bersama kepala desa sempat mencari keberadaan RB di Polres dan beberapa unit kerja lainnya pada November hingga Desember 2023, tetapi hasilnya nihi

Indonesiasurya
Rabu, 22 April 2026 | 13:59:38 WIB
Foto

Lembata - Dana Bumdes Lamadale kecamatan Lebatukan kabupaten Lembata provinsi NTT, sejumlah Puluhan Juta "dikadali" oknum polisi Polres Lembata.

Kuat dugaan uang tersebut di setor ke oknum polisi berinisial, RB untuk mengurus surat -surat kendaraan yang di beli bumdes.

Ketua Bumdes desa Lamadale mendesak Oknum Polisi tersebut untuk segera kembalikan uang milik desa.
Ketua BUMDes Desa Lamadale, Frengki Ole Pue, kepada media ini, mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp22,8 juta setelah pengurusan dokumen kendaraan mobil L300 milik BUMDes.

Menurut Frengki, pada tahun 2023 pihaknya membeli satu unit mobil L300 untuk kebutuhan usaha BUMDes. Saat berkonsultasi di Samsat, ia mengaku bertemu seorang oknum polisi bernama RB yang menawarkan bantuan pengurusan surat-surat kendaraan.

“Waktu itu kami tanya biaya pengurusan berapa, lalu diberikan nota senilai Rp22 juta 800 ribu,” ujar Frengki.

Setelah uang diserahkan, Frengki mengaku diminta menunggu proses penerbitan STNK, BPKB, dan nomor polisi. Namun hingga lima bulan berlalu, dokumen kendaraan tak kunjung selesai.

Saat menanyakan kembali ke Samsat, ia diarahkan menemui RB yang saat itu disebut telah pindah tempat tugas ke wilayah Lamahora.

Namun, setiap kali ditemui, RB disebut terus berjanji bahwa dokumen akan selesai “minggu depan”.

“Sudah berkali-kali kami datang, siang maupun malam, tetapi selalu diputar-putar,” katanya.

Frengki mengatakan dirinya bersama kepala desa sempat mencari keberadaan RB di Polres dan beberapa unit kerja lainnya pada November hingga Desember 2023, tetapi hasilnya nihil.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Paminal dan RB disebut sempat dipanggil dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu, namun hingga kini tidak ada realisasi.

Karena kendaraan sangat dibutuhkan, pihak BUMDes akhirnya kembali mencari dana tambahan dan menemui Kasatlantas.

Pada Juli 2024, mereka menyetor lagi sekitar Rp22,5 juta untuk pengurusan ulang. Setelah itu, STNK dan plat kendaraan disebut langsung selesai.

“Artinya kami bayar dua kali. Kami berharap uang pertama harus dikembalikan karena itu uang BUMDes Lamadale,” tegas Frengki.

Ia menambahkan, laporan polisi telah dibuat dan pengaduan juga sudah disampaikan kepada Kapolres. Menurutnya, Kapolres saat itu mengaku terkejut dan meminta pertemuan lanjutan.

Hingga kini, keberadaan RB disebut tidak diketahui dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Pihak BUMDes berharap ada penyelesaian dan pengembalian dana yang diduga "dikadali" oknum polisi tersebut.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kawasan Wisata Waijarang Dijadikan Tempat Buang Sampah Ilegal

“Dulu kawasan ini bersih dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan. Sekarang tiap malam ada yang datang membuang sampah se

| Jumat, 23 Oktober 2026
Total Luas Lahan Terbakar di Lembata Capai 2.372,24 Hektare hingga September 2026

Pemantauan titik panas perlu diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya pencegahan dan penanganan harus meliba

| Kamis, 22 Oktober 2026
KPH Lembata: Karhutla 2026 Diproyeksikan Lebih Luas, Ini Penyebabnya

Sebagian besar pemicu kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia. Namun penyebab pasti setiap titik api tetap harus di

| Kamis, 22 Oktober 2026
KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 22