Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Sikka Diduga "Peti Es" Kan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Di Bora Desa Watu Merak Maumere

GMNI melalui Iko Gobang mengatakan bahwa, kasus ini dilaporkan sejak Desember 2022 tapi Polisi terkesan apatis dan tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Indonesiasurya
Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:33:05 WIB
Foto

Sikka - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bora Desa Watu Merak kabupaten Sikka provinsi NTT yang dilaporkan sejak 2022 lalu, hingga kini belum ada titik terang. Kuat dugaan kasus tersebut di "peti es"kan.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sikka menilai polres sikka gagal tangani kasus Persetubuhan Anak di Bora desa Watu Merak.

GMNI melalui Iko Gobang mengatakan bahwa, kasus ini dilaporkan sejak Desember 2022 tapi Polisi terkesan apatis dan tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Kasus yang diduga menyeret nama oknum aparat desa Watu merak, kec. Doreng terkesan di peti es kan. GMNI mempertanyakan ada apa dibalik semua ini?

Dugaan GmnI Sikka bahwa; polisi bersekongkol dengan pelaku untuk melakukan pembiaran dan tidak ada upaya proses hingga kadaluarsa dengan sendirinya.

"Kasus ini terkesan di biarkan berlama-lama hingga kadaluarsa dan kami tegaskan Ini merupakan sikap yang menyimpang dari nilai keadilan dan kepastian hukum" tegas Iko

Aneh memang karena, kasus di laporkan ke Mapolres Sikka, Hari Sabtu, Tanggal 17 Desember 2022. Oleh Hilarius Viance, bapak kecil korban dengan bukti laporan polisi nomor : LP / 315 / XII / 2022 / SPKT / RES SIKKA / POLDA NTT. Namun sejak dilaporkan hingga kini, korban dan kekuarga belum mendapatkan keadilan. Apakah hukum bisa melindungi yang melakukan kejahatan? Tanya Ketua GMNI

Keluarga korban datangi sekretariat GMNI, 25 mei 2026 lalu, mereka menjelaskan duduk persoalan bahwa, korban saat itu berusia 15 tahun dan terduga pelaku 29 tahun, dan juga masih merupakan kerabat dan tetangga korban.
Diwaktu yang sama, keluarga korban didampingi kader GMNI yakni, Vigo dan Erik kembali ke Polres Sikka untuk mempertanyakan perkembangan kasus persetubuhan dengan paksaan dan kekerasan.

Yang aneh, Oknum anggota Polres Sikka mengatakan, berkas menumpuk dan kenapa baru sekarang datang tanya lagi? Beber Iko

Menurut GMNI ini jawaban yang bobrok dari oknum polisi. Kami minta Kapolres harus bertindak tegas.

"Kami kurang lebih 7 anggota GMNI turun langsung ke Bora Desa Watu Merak, melihat korban hingga kini alami depresi berat. Dan keluarga yang menuntut keadilan bagi anak mereka.

Sudah tiga tahun kasus ini berlabuh di polres Sikka. Dan semakin lengkap penderitaan karena pemerintah melalui dinas PPA tidak bersikap demikian juga truk-f.

Iko Gobang menegaskan Sikap GMNI :

1. Polisi harus secepatnya tangkap si pelaku dan segera di tahan serta di hukum mati.

2.Polisi harus bersikap profesional dan tegas, jangan menunggu sampai ada aksi lanjutan yang tidak kita semua inginkan bersama.

3.UPTD PPA DAN TRUKF secepatnya tangani dan dampingi korban agar korban bisa keluar dari genggaman depresi.

GmnI akan terus kawal sampai tuntas, kami juga akan turun dengan membawa semua keluarga besar korban. Melakukan aksi di mapolres Sikka apabila dalam waktu dekat Kapolres Sikka tetap apatis.

Sekalipun langit runtuh, keadilan harus di utamakan


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

Pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk mendukung kegiatan pengeboran PLTP Mataloko telah memperoleh Izin Pengusahaan

| Senin, 13 Juli 2026
MPLS SMAN 1 Nagawutung TP 2026/2027 Resmi Dimulai, Wujudkan Sekolah Ramah dan Humanis

MPLS adalah ruang untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat belajar

| Senin, 13 Juli 2026
Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

LIRA meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap mekanisme pemungutan biaya kepada kepala desa.

| Senin, 13 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 18