Sikka - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bora Desa Watu Merak kabupaten Sikka provinsi NTT yang dilaporkan sejak 2022 lalu, hingga kini belum ada titik terang. Kuat dugaan kasus tersebut di "peti es"kan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sikka menilai polres sikka gagal tangani kasus Persetubuhan Anak di Bora desa Watu Merak.
GMNI melalui Iko Gobang mengatakan bahwa, kasus ini dilaporkan sejak Desember 2022 tapi Polisi terkesan apatis dan tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Kasus yang diduga menyeret nama oknum aparat desa Watu merak, kec. Doreng terkesan di peti es kan. GMNI mempertanyakan ada apa dibalik semua ini?
Dugaan GmnI Sikka bahwa; polisi bersekongkol dengan pelaku untuk melakukan pembiaran dan tidak ada upaya proses hingga kadaluarsa dengan sendirinya.
"Kasus ini terkesan di biarkan berlama-lama hingga kadaluarsa dan kami tegaskan Ini merupakan sikap yang menyimpang dari nilai keadilan dan kepastian hukum" tegas Iko
Aneh memang karena, kasus di laporkan ke Mapolres Sikka, Hari Sabtu, Tanggal 17 Desember 2022. Oleh Hilarius Viance, bapak kecil korban dengan bukti laporan polisi nomor : LP / 315 / XII / 2022 / SPKT / RES SIKKA / POLDA NTT. Namun sejak dilaporkan hingga kini, korban dan kekuarga belum mendapatkan keadilan. Apakah hukum bisa melindungi yang melakukan kejahatan? Tanya Ketua GMNI
Keluarga korban datangi sekretariat GMNI, 25 mei 2026 lalu, mereka menjelaskan duduk persoalan bahwa, korban saat itu berusia 15 tahun dan terduga pelaku 29 tahun, dan juga masih merupakan kerabat dan tetangga korban.
Diwaktu yang sama, keluarga korban didampingi kader GMNI yakni, Vigo dan Erik kembali ke Polres Sikka untuk mempertanyakan perkembangan kasus persetubuhan dengan paksaan dan kekerasan.
Yang aneh, Oknum anggota Polres Sikka mengatakan, berkas menumpuk dan kenapa baru sekarang datang tanya lagi? Beber Iko
Menurut GMNI ini jawaban yang bobrok dari oknum polisi. Kami minta Kapolres harus bertindak tegas.
"Kami kurang lebih 7 anggota GMNI turun langsung ke Bora Desa Watu Merak, melihat korban hingga kini alami depresi berat. Dan keluarga yang menuntut keadilan bagi anak mereka.
Sudah tiga tahun kasus ini berlabuh di polres Sikka. Dan semakin lengkap penderitaan karena pemerintah melalui dinas PPA tidak bersikap demikian juga truk-f.
Iko Gobang menegaskan Sikap GMNI :
1. Polisi harus secepatnya tangkap si pelaku dan segera di tahan serta di hukum mati.
2.Polisi harus bersikap profesional dan tegas, jangan menunggu sampai ada aksi lanjutan yang tidak kita semua inginkan bersama.
3.UPTD PPA DAN TRUKF secepatnya tangani dan dampingi korban agar korban bisa keluar dari genggaman depresi.
GmnI akan terus kawal sampai tuntas, kami juga akan turun dengan membawa semua keluarga besar korban. Melakukan aksi di mapolres Sikka apabila dalam waktu dekat Kapolres Sikka tetap apatis.
Sekalipun langit runtuh, keadilan harus di utamakan