Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polres Kolaka Berhasil Menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 565 Gram

Saat diperiksa ditemukan satu buah plastik makanan ringan, yang didalamnya terdapat dua saset klip bening

Indonesiasurya
Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:25:44 WIB
Saat terduga pengedar narkoba di tangkap

Kolaka, Indonesiasurya.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pria inisial H (38 Tahun) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kolaka, pada Jumat (21/2/2025), sekitar Pukul 19.30 wita.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan dari penangkapan itu pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 565 Gram atau senilai kurang lebih Rp 1 Milyar.

“Penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat melalui Program Sahabat Polri,” kata AKBP Yudha Widyatama Nugraha, pada media  Sabtu (22/2/2025).

Informasi itu, lanjut Kapolres Kolaka, Kemudian ditindaklanjuti oleh Personil Opsnal Satresnarkoba untuk dilakukan Penyelidikan dan menemukan rumah tempat tinggal pelaku , di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Tidak berselang lama, saat diduga pelaku H, keluar dari rumah, dilakukan penyergapan oleh petugas.

“Saat diperiksa ditemukan satu buah plastik makanan ringan, yang didalamnya terdapat dua saset klip bening, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan didapatkan kembali satu buah tas ransel, yang didalamnya terdapat 41 (Empat Puluh Satu) saset klip bening diduga Sabu,” ujar AKBP Yudha.

Kini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Kolaka untuk proses lebih lanjut. Dan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka dan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 18