Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Subsektor KP3 Dan Balai Karantina Luwuk Gagalkan Penyelundupan Daging Sapi

Daging sapi tanpa dokumen tersebut masuk ke Luwuk diduga melanggar Undang-undang Nomor 21 tahun 2019, tentang karantina ikan, hewan dan tumbuhan

Apriyanto Kuamas
Selasa, 04 April 2023 | 07:46:04 WIB
Personel Subsektor KP3 dan staf Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk melakukan pemeriksaan daging sapi tanpa dokumen di pelabuhan rakyat Luwuk

Ratusan kilogram daging sapi kemasan tidak dilengkapi dokumen karantina terjaring razia di Pelabuhan Rakyat Luwuk yang dilakukan Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk bersama Subsektor KP3 Polsek Luwuk, Selasa (4/4/2023).


Kasubsektor KPPP Polsek Luwuk IPDA Suparman menjelaskan bahwa daging tersebut ditemukan dalam sebuah angkutan Kapal Laut KM. Sumber Raya yang baru datang dari Kabupaten Sanana Provinsi Maluku.


“Kami temukan ratusan kilogram daging sapi dalam kemasan 10 kotak Styrofoam diatas kapal KM. Sumber Raya tujuan Sanana – Luwuk,’ ujarnya.


Daging sapi tanpa dokumen tersebut masuk ke Luwuk diduga melanggar Undang-undang Nomor 21 tahun 2019, tentang karantina ikan, hewan dan tumbuhan.


“Karena tidak dilengkapi dokumen karantina hewan dari karantina asal, maka dilakukan penahanan oleh tim Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu Wilayah Kerja Luwuk yang beralamatkan di Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan,” sebut IPDA Suparman.


“Kepada pemilik daging inisial DI warga Desa Tontuan Kecamatan Luwuk diberikan waktu tiga hari untuk mengurus ijin daging. Apabila dalam waktu yang diberikan tidak bisa melengkapi dokumen, maka akan dimusnahkan oleh pihak karantina,” sambungnya.


Pengungkapan ini, menurut Kasubsektor KPPP Polsek Luwuk berkat sinergi bersama dan kerja sama yang begitu jeli memeriksa muatan dari Kapal laut angkutan luar daerah.


Bagikan

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 24