Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Perkuat Fondasi Hukum Pemerintahan, Pemkab Lembata Gandeng Kejaksaan Jadi Benteng Hukum Daerah

Dalam iklim birokrasi yang kerap diwarnai tantangan hukum, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah diharapkan dapat menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas kebijakan publik.

IndonesiaSurya
Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:39:40 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata kini resmi memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dalam menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara.

Hal ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., pada Senin, 11 Agustus 2025.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Bupati Lembata dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, Kepala Badan Kesbangpol, jajaran Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lembata dan insan pers.

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Dalam konteks ini, Kejari Lembata akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki kewenangan untuk mewakili pemerintah daerah baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Bupati Kanis Tuaq dalam sapaannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Kejaksaan dapat mendampingi dan mengawal setiap kebijakan serta program pembangunan di Lembata, agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Dengan adanya pendampingan hukum sejak dini, kita bisa meminimalisasi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Tuaq.

Lebih jauh, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat dan berintegritas.

Menurutnya, peran jaksa sebagai pengacara negara sangat penting, terutama dalam menangani gugatan perdata terhadap pemerintah daerah atau dalam memberikan pendapat hukum atas kebijakan yang sedang dirancang.

Sementara komitmen yang sama juga diungkapkan Kajari Lembata. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Lembata dalam setiap proses hukum yang dibutuhkan.

“Kami siap mendukung sepenuhnya jalannya pemerintahan di Lembata dengan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar semua kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Raden Arie.

Ia juga menambahkan bahwa selain bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, Kejari Lembata akan memberikan edukasi hukum kepada para pejabat pemerintah agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek legal dalam pelaksanaan tugas.

Penandatanganan MoU ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum.

Dalam iklim birokrasi yang kerap diwarnai tantangan hukum, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah diharapkan dapat menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas kebijakan publik.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Lembata menunjukkan keseriusannya untuk menjadikan hukum sebagai panglima dalam setiap proses pembangunan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, mewujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing. (BB)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Di Lebatukan Bupati Lembata Tegaskan Soal Arah Pembangunan 5 Tahun

Kita mau pastikan, mereka yang menjual itu benar-benar hidup dari jagung titi, bukan sekadar sambilan.”

| Senin, 06 Oktober 2025
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait PLN Journalist Awards 2025, peserta dapat mengakses tautan berikut:

| Sabtu, 04 Oktober 2025
Diduga Mafia Hukum di Polres Mukomuko. Penyidik Reskrimum Resmi Diseret ke Propam Polri”

Ini bukan sekadar laporan biasa, tapi sinyal darurat. Jika Propam tidak bertindak, publik akan menilai ada upaya sistema

| Rabu, 01 Oktober 2025
PPPK Tahap II: Kabupaten Lembata Siap Terima SK,, Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah momentum penting dalam penguatan pelayanan publik di Kabupa

| Rabu, 01 Oktober 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 3