Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Perkuat Fondasi Hukum Pemerintahan, Pemkab Lembata Gandeng Kejaksaan Jadi Benteng Hukum Daerah

Dalam iklim birokrasi yang kerap diwarnai tantangan hukum, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah diharapkan dapat menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas kebijakan publik.

Indonesiasurya
Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:39:40 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata kini resmi memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dalam menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara.

Hal ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., pada Senin, 11 Agustus 2025.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Bupati Lembata dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, Kepala Badan Kesbangpol, jajaran Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lembata dan insan pers.

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Dalam konteks ini, Kejari Lembata akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki kewenangan untuk mewakili pemerintah daerah baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Bupati Kanis Tuaq dalam sapaannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Kejaksaan dapat mendampingi dan mengawal setiap kebijakan serta program pembangunan di Lembata, agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Dengan adanya pendampingan hukum sejak dini, kita bisa meminimalisasi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Tuaq.

Lebih jauh, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat dan berintegritas.

Menurutnya, peran jaksa sebagai pengacara negara sangat penting, terutama dalam menangani gugatan perdata terhadap pemerintah daerah atau dalam memberikan pendapat hukum atas kebijakan yang sedang dirancang.

Sementara komitmen yang sama juga diungkapkan Kajari Lembata. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Lembata dalam setiap proses hukum yang dibutuhkan.

“Kami siap mendukung sepenuhnya jalannya pemerintahan di Lembata dengan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar semua kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Raden Arie.

Ia juga menambahkan bahwa selain bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, Kejari Lembata akan memberikan edukasi hukum kepada para pejabat pemerintah agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aspek legal dalam pelaksanaan tugas.

Penandatanganan MoU ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum.

Dalam iklim birokrasi yang kerap diwarnai tantangan hukum, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah diharapkan dapat menjadi garda depan dalam menjaga stabilitas kebijakan publik.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Lembata menunjukkan keseriusannya untuk menjadikan hukum sebagai panglima dalam setiap proses pembangunan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, mewujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing. (BB)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8