Ungkap Realita Sosial
| Local Edition | | | Todays News |
|---|
Saya minta polres Lembata dalam hal ini Penyidikan untuk mengedepankan Crime Science Investigation (CSI) karena ini ker
Terdakwa dijatuhi hukuman Pidana Penjara selama 20 tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah)
Jaksa, "Kami sudah kirim surat dengan No : B - 478/N.3 22/Fd.1/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024 perihal Permintaan Bantuan
Tujuan rapat kerja ini untuk menyelesaikan masalah dan memberikan solusi terkait program jaminan kesehatan
sementara mereka yang baru bekerja dua tahun belum ada pengaturannya termasuk yang belum dua tahun bekerja
Elias Keluli Making, Kondisi itu belum bisa dilakukan normalisasi karena butuh perencanaan dan perhitungan yang matang