Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Nagawutung: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Para siswa juga diingatkan bahwa jika menemukan atau mengalami pelanggaran tersebut, mereka harus segera melaporkannya kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang

Indonesiasurya
Minggu, 23 Februari 2025 | 13:10:46 WIB
Foto bersama

Nagawutung, IndonesiaSurya.com – Kejaksaan Negeri Lewoleba-Lembata menggelar sosialisasi di SMAN 1 Nagawutung dengan tema “Dampak Teknologi Informasi terhadap Perilaku Generasi Muda”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang aspek hukum yang terkait dengan penggunaan teknologi di era digital. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/presiden-ri-prabowo-subianto-lantik-kanis-tua-muhamad-nasir-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-lembata

Acara ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari pihak kejaksaan, antara lain Muhamad Rizal Hidayah, Trichayono, dan Ichal Bagus. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Nagawutung, Patrisius Beyeng, S.Pd., serta para siswa kelas X dan XI.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMAN 1 Nagawutung, Patrisius Beyeng, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Lewoleba-Lembata yang telah berkenan berbagi ilmu dengan para siswa. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan generasi muda agar mereka dapat menggunakan teknologi dengan bijak serta menghindari tindakan yang melanggar hukum. "Sebagai generasi penerus bangsa, kalian harus memahami aturan yang berlaku, menghindari berbagai pelanggaran, serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat," ujarnya. Beliau juga mengajak para siswa untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan serta memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari. 


Dalam pembukaan acara, Muhamad Rizal Hidayah menegaskan bahwa hukum adalah serangkaian aturan yang mengikat setiap warga negara. Ia menjelaskan bahwa berbagai pelanggaran hukum, seperti kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan teknologi, harus ditangani dengan serius. Salah satu kejahatan yang marak terjadi di kalangan remaja adalah cybercrime atau kejahatan siber, yang meliputi perundungan daring (cyberbullying), penyebaran informasi palsu, serta pencurian data pribadi. 


Trichayono menyoroti permasalahan kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat akibat kurangnya pengawasan dalam penggunaan media sosial. Ia menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, serta penelantaran anak memiliki dampak buruk terhadap perkembangan psikologis dan sosial mereka. Oleh karena itu, peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. 


Ichal Bagus turut menambahkan bahwa teknologi informasi memiliki dua sisi: di satu sisi dapat memberikan manfaat besar dalam hal akses informasi dan komunikasi, namun di sisi lain juga menimbulkan ancaman serius jika tidak digunakan dengan bijak. Salah satu contoh nyata adalah meningkatnya kasus cyberbullying di kalangan remaja, yang dapat berdampak pada kesehatan mental, seperti kecemasan dan depresi. Oleh sebab itu, penting bagi orang tua dan pendidik untuk memberikan bimbingan dan pengawasan dalam penggunaan teknologi. 


Dalam sosialisasi ini, juga disampaikan pentingnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini menegaskan bahwa negara, pemerintah daerah, masyarakat, serta orang tua memiliki tanggung jawab dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, penganiayaan, penelantaran, dan diskriminasi. Para siswa juga diingatkan bahwa jika menemukan atau mengalami pelanggaran tersebut, mereka harus segera melaporkannya kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara siswa dan narasumber. Para siswa tampak antusias dalam menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya kesadaran hukum dalam memanfaatkan teknologi informasi secara bijak. Dengan mengenali hukum sejak dini, diharapkan generasi muda dapat menjauhi berbagai pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Humas SMAN 1 Nagawutung)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6