Ungkap Realita Sosial
Local Edition | | | Todays News |
---|
Kegiatan Doa bersama dipimpin Kanit Turjawali Ipda Muh. Rasyiti dan diikuti pengurus Ponpes Hidayatullah dan para Santr
Sebelum mulai beroperasi dan siap menghubungkan GI Jeranjang dengan GI Sekotong, SUTT ini nantinya akan melalui tahap pe
pentingnya kepemimpinan daerah yang adaptif, solutif, dan berpihak kepada rakyat.
Donatus Sare mengatakan, kasus ini akan di buka terang benderang.
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak, dengan pidana penjara selama 9 bulan dan membebank
Harapannya, mereka dapat lebih berhati-hati dalam berkendara, memahami risiko di jalan, serta menjadi pelopor keselamata