Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Penganiayaan Mandek di Tahap Penyidikan, Kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Minasatene Dipertanyakan, Haruskah Kapolres Pangkep Turun Tangan?

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban mengalami sejumlah luka, di antaranya benjolan di dahi, luka lecet pada pipi, memar pada kelopak mata kiri, lebam di lengan kanan, serta luka lain yang diduga akibat penganiayaan.

Indonesiasurya
Selasa, 28 Juli 2026 | 21:06:57 WIB
Foto

PANGKEP – Penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Minasatene, Polres Pangkep, menuai sorotan. Korban, Nasrawati alias Wati Binti Sallomo, mengaku kecewa lantaran proses hukum yang ditempuh sejak laporan dibuat dinilai berjalan lamban dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Minasatene pada 23 Juni 2026 dengan nomor LP-B/17/VI/2026/SPKT/Polsek Minasatene/Polres Pangkep/Polda Sulsel. Peristiwa tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya, 22 Juni 2026, di Jalan Pramuka, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban mengalami sejumlah luka, di antaranya benjolan di dahi, luka lecet pada pipi, memar pada kelopak mata kiri, lebam di lengan kanan, serta luka lain yang diduga akibat penganiayaan.

Perkembangan perkara kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 24 Juli 2026, yang menyatakan penyidikan telah dimulai atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun demikian, hingga saat ini korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait perkembangan penyidikan maupun penetapan tersangka. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya lambannya penanganan perkara, sehingga kinerja jajaran Polsek Minasatene, khususnya Kapolsek dan Kanit Reskrim, mulai dipertanyakan.

Korban berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap laporan masyarakat seharusnya ditangani secara cepat, objektif, dan tidak berlarut-larut.

Sorotan publik pun mengarah kepada Polres Pangkep. Muncul pertanyaan, apakah Kapolres Pangkep perlu turun tangan melakukan evaluasi dan supervisi terhadap penanganan perkara ini agar proses penyidikan berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi para pihak.

**Baramakasar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

PLN UID Sulselrabar Disorot! AMPERA Pertanyakan Nasib Hak Pelanggan di Tengah Pemadaman Bergilir

AMPERA menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai pembahasan di ruang rapat. Di tengah pemadaman yang

| Sabtu, 19 September 2026
Festival Sastra Kepulauan IX, Panggung Kebudayaan yang Menyatukan Beragam Suara

Pembukaan festival dilakukan Wahida, S.S., M.A., yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machs

| Sabtu, 19 September 2026
Kejar Batas Pendaftaran 30 September, PWI Sulsel Geber Persiapan Atlet Porwanas XV

Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom, mengungkapkan bahwa pergerakan sejak awal sangat krusial agar persiapa

| Sabtu, 19 September 2026
Lembata Dapat Rp20 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Dinas Minta Laporan Fisik

Program yang mencakup 62 sekolah tersebut, telah berjalan di 46 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan, bahkan prog

| Jumat, 18 September 2026
Kajari Luwu Timur Tegaskan Tak Akan Mundur Usut Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale

Berthy memastikan proses hukum kedua perkara tersebut terus berjalan dan penyidik tidak akan menghentikan langkah sebelu

| Jumat, 18 September 2026
Guru SD di Lembata Belajar Mendekatkan Matematika dengan Dunia Anak Melalui Model GEMBIRA

Workshop diarahkan untuk memperkuat kemampuan guru dalam menghadirkan pembelajaran matematika yang aktif, menyenangkan,

| Kamis, 17 September 2026
Kombes Pol Safi'i Nafsikin Pimpin Pengungkapan 6 Kasus, Senpi Rakitan dan 7 Peluru Diamankan

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tujuh butir peluru kaliber 5,56 mm dari tersangka Mu

| Rabu, 16 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4