Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Penganiayaan Mandek di Tahap Penyidikan, Kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Minasatene Dipertanyakan, Haruskah Kapolres Pangkep Turun Tangan?

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban mengalami sejumlah luka, di antaranya benjolan di dahi, luka lecet pada pipi, memar pada kelopak mata kiri, lebam di lengan kanan, serta luka lain yang diduga akibat penganiayaan.

Indonesiasurya
Selasa, 28 Juli 2026 | 21:06:57 WIB
Foto

PANGKEP – Penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Minasatene, Polres Pangkep, menuai sorotan. Korban, Nasrawati alias Wati Binti Sallomo, mengaku kecewa lantaran proses hukum yang ditempuh sejak laporan dibuat dinilai berjalan lamban dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Minasatene pada 23 Juni 2026 dengan nomor LP-B/17/VI/2026/SPKT/Polsek Minasatene/Polres Pangkep/Polda Sulsel. Peristiwa tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya, 22 Juni 2026, di Jalan Pramuka, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban mengalami sejumlah luka, di antaranya benjolan di dahi, luka lecet pada pipi, memar pada kelopak mata kiri, lebam di lengan kanan, serta luka lain yang diduga akibat penganiayaan.

Perkembangan perkara kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 24 Juli 2026, yang menyatakan penyidikan telah dimulai atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun demikian, hingga saat ini korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait perkembangan penyidikan maupun penetapan tersangka. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya lambannya penanganan perkara, sehingga kinerja jajaran Polsek Minasatene, khususnya Kapolsek dan Kanit Reskrim, mulai dipertanyakan.

Korban berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap laporan masyarakat seharusnya ditangani secara cepat, objektif, dan tidak berlarut-larut.

Sorotan publik pun mengarah kepada Polres Pangkep. Muncul pertanyaan, apakah Kapolres Pangkep perlu turun tangan melakukan evaluasi dan supervisi terhadap penanganan perkara ini agar proses penyidikan berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi para pihak.

**Baramakasar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Ingin Umroh Lebih Nyaman? PT Annisa Ahmada Travelindo Hadirkan Paket VIP Hotel 0 Meter

Sejumlah fasilitas yang disiapkan meliputi tiket pesawat pulang-pergi, visa umroh, hotel di Makkah dan Madinah,

| Selasa, 28 Juli 2026
Dandenpom XIV/4 Makassar Gerakkan Semangat Prajurit Lewat Olahraga Bersama dan Aksi Bersih Markas

Kegiatan tersebut dilakukan secara gotong royong dengan membersihkan lingkungan perkantoran, halaman, serta fasilitas sa

| Selasa, 28 Juli 2026
Srikandi PLN Dorong Perempuan Jadi Garda Terdepan Kesiapsiagaan Bencana

Febriana Yolanda Agestha, mengatakan bahwa kegiatan ini menyasar kaum perempuan sebab kaum perempuan turut menjadi bagia

| Selasa, 28 Juli 2026
Gotong Royong Bersama, Mahasiswa KKN Unwira dan Karang Taruna Painapang Perbaiki Fasilitas Desa

Kegiatan ini merupakan program kerja kelompok mahasiswa KKN Unwira yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemuda-p

| Selasa, 28 Juli 2026
KPH Lembata Gelar Rekonstruksi Pal Batas Kawasan Hutan

Menurut Lawe, program rekonstruksi batas kawasan hutan merupakan tindak lanjut proses orientasi yang dihadiri camat Leba

| Selasa, 28 Juli 2026
Resmi LBH SIKAP Lembata berubah nama menjadi LBH SIKAP Nusa Tengara Timur.

YLHB SIKAP memiliki kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk diantaranya adalah LBH SIKAP Lembata

| Senin, 27 Juli 2026
Memalukan, Dinkes Gagal Urus Spoit dan Jarum Suntik Untuk UGD Puskesmas kota Lewoleba

Masyarakat berharap dinas kesehatan Lembata melakukan pembenahan dan memberi teguran keras kepada para pihak yang berta

| Senin, 27 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7