Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bupati Lembata Tetapkan APBD 2026, Di Penghujung 2025

APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan untuk menjawab kebutuhan publik

Indonesiasurya
Kamis, 01 Januari 2026 | 14:18:18 WIB
Foto

Lewoleba -

Di tengah hitung mundur pergantian tahun 2025 menuju 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan fondasi kebijakan fiskal untuk satu tahun ke depan. 

Rabu malam, 31 Desember 2025, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq secara resmi menandatangani penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bupati.

Penandatanganan tersebut mencakup dua produk hukum strategis, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. 

Bupati saat itu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapibali, dan disaksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Penetapan dan pengundangan kedua regulasi ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 124 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. 

Perda APBD 2026 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025 Nomor 318, sementara Perbup Penjabaran APBD diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025 Nomor 60.

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menekankan bahwa penetapan APBD 2026 di malam pergantian tahun memiliki makna simbolik sekaligus strategis. 

Menurut Bupati, kehadiran pimpinan perangkat daerah hingga larut malam mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menghormati proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses panjang penyusunan hingga penetapan APBD, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan. 

Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan untuk menjawab kebutuhan publik dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata dihadapkan pada tantangan utama, memastikan setiap rupiah anggaran dijalankan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Pergantian tahun menjadi penanda bahwa pekerjaan sesungguhnya baru dimulai, mengubah perencanaan di atas kertas menjadi kerja nyata di lapangan. (prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 17