Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Mencoreng Citra, dan Kredibilitas DPRD Lembata Kader Nasdem Jhon Batafor Di Panggil Badan Kehormatan,

Diduga Mencoreng Citra, dan Kredibilitas DPRD Lembata Kader Nasdem Jhon Batafor Di Panggil Badan Kehormatan,

Indonesiasurya
Kamis, 11 September 2025 | 23:41:18 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Pasca keributan di ruang sidang DPRD Lembata, 8 September 2025, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lembata, memanggil Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lembata, John S. Batafor

Pemanggilan terhadap Anggota DPRD Partai Nasdem ini untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi, penyelidikan karena John Batafor diduga tidak menjaga martabat, kehormatan, mencoreng citra, dan kredibilitas DPRD Lembata.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Lembata, David Blasius Huklele Gole kepada media di kantor DPRD Lembata, 9 September 2025.

David Blasius mengungkapkan, Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD Lembata, memiliki kewenangan yang diatur undangan untuk menyikapi dugaan Pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPRD. Selain menjadi anggota DPRD, John Batafor juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Lembata.

Informasi yang dihimpun media di gedung DPRD, rencana pemanggilan terhadap John Batafor akan dilakukan usai Rapat Paripurna, akan tetapi karena ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan berkomunikasi untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Kami BK harus bersikap atas keributan kemarin saat aksi Formalen. Kita memanggil anggot DPRD terhormat saudara John untuk meminta klarifikasi atas semua kalimat yang ia ucapkan saat demo kemarin. Ini mencoreng marwah DPRD Lembata. Ada caci maki lalu sebut semua yang dalam ruangan penipu dan pencuri. Ini yang kita minta beliau klarifikasi. Dan memang anggota DPRD John Batafor juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan. Jadi awalnya kami rencana memanggil beliau, tetapi dia berkomunikasi melalui WhatsApp minta bertemu dan kami klarifikasi di ruangan,” ungkap David Blasius..

Peraturan kode etik merupakan pedoman dan tolak ukur bagi BK DPRD Lembata untuk memberi sanksi, dalam peraturan tata tertib, BK sebagai alat kelengkapan yang dibentuk DPRD bertugas untuk meneliti dan memeriksa pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.

“Karena kami BK bertugas memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik dan sumpah/janji, Menyelidiki, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang dilakukan oleh anggota DPRD, pimpinan DPRD, Melaporkan keputusan BK atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna dan Menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD serta Menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik dan sumpah/janji. Ini tugas kami,” ungkapnya.

Disinggung terkait sanksi, David menjelaskan seperti dikutip dari suluhnusa.com, prosesnya masih panjang karena John Batafor baru dimintai klarifikasi. Usai dimintai kalrifikasi, John Batafor dimediasi Ketua BK David Blasius Huklele Gole dan anggota BK Hasnan Ladopurab untuk bertemu dengan pimpinam DPRD Lembata, termasuk Fransiksus Xaverius Namang, Wakil Ketua I DPRD Lembata.

Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira Purab menyayangkan aksi damai yang dilakukan Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen), diwarnai aksi yang tak elok untuk dilihat publik Kabupaten Lembata. Pasalnya, aksi yang diawali dengan damai harus berakhir nyaris ricuh akibat ulah anggota DPRD Lembata, John S. Batafor.

Selain prihatin Syafrudin Sira juga meminta maaf kepada Publik Lembata, Forkompinda dan massa Aksi Formalen karena kejadian ini diluar dugaan yang mencoreng DPRD sebagai Lembaga.

“Soal sikap John Batafor  terkait penolakannya terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi adalah sikap pribadi. Begitu juga ketika John yang awalnya menolak Pakaian Dinas lalu pada akhirnya menerim juga adalah sikap dan komitmen Pribadi. Yang kami sesalkan adalah etika sebagai anggota DPRD ketika menerima massa aksi yang dihadiri oleh Forkompimda. Kejadian tadi tidak elok,” tegas Syafrudin, 8 September 2025.

Lebih jauh Syafrudin, menjelaskan, alasan dirinya mengusir John Batafor dari ruangan adalah karena John mangkir dari sidang Paripurna DPRD yang merupakan agenda wajib Lembaga dan wajib juga diikuti oleh John Batafor sebaai anggota DPRD.

“Dia tidak hadir dalam paripurna. Itu agenda Lembaga yang wajib diikuti oleh semua anggota DPRD. John mangkir dari sidang Paripurna tanpa ada keterangan atau pemberitahuan. Ini Lembaga, kita semua diikat oleh aturan. Paripurna mangkir tapi saat massa aksi dri Formalen datang ia hadir.  Saya harus usir dari ruangan karena memang sejak awal John tidak mengindahkan kewajiban sebagai anggota DPRD,” ungkap Syafrudin.

Diduga Mencoreng Citra, dan Kredibilitas DPRD Lembata Kader Nasdem Jhon Batafor Di Panggil Badan Kehormatan, menuding semua yang ada ruangan tersebut sebagai pencuri dan penipu.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

BOM SULSEL Tantang Kajati, Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar hingga ke Akar!

Pj Gubernur Sulawesi Selatan Pada Sidang Banding Hari Lalu Membenarkan Bahwa Anggaran ini di bahas di DPRD Provinsi Sula

| Kamis, 14 Mei 2026
OMK Paroki Holea Gelar Camping Rohani Di Pantai Anggar Laleng

Yohanes Guido Tua kepala Desa Mahal ll dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada OMK yang menentukan kegiat

| Rabu, 13 Mei 2026
PLN Gandeng Akademisi Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Pengembangan Geothermal Nasional

sumur panas bumi dibangun dengan standar integritas tinggi dan dilengkapi lapisan pelindung berlapis untuk mencegah pot

| Senin, 11 Mei 2026
Dugaan Penipuan Berkedok Travel Haji, Polda Sulsel Tahan Direktur PT Aslam Tour

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sulsel karena laporan kami diproses serius. Informasinya yang bersangkutan sudah dit

| Rabu, 13 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7