Penyederhanaan sistem birokrasi untuk mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat mutlak diperlukan. Hal itu disampaikan Bupati Banggai Amirudin saat dirinya mengukuhkan Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., sebagai analis kebijakan ahli utama di Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Jumat (27/1/2023).
"Cepat atau lambat, mau tidak mau, kita akan menuju suatu sistem aparatur sipil negara yang lebih modern,” ujar Bupati Amirudin. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah melalui KemenPAN-RB adalah mengalihkan jabatan struktural ke fungsional.
Saat bertemu Mendagri beberapa waktu lalu, Bupati Amirudin mengaku sempat membahas hal itu. Penyetaraan atau pengalihan jabatan tersebut, kata bupati, dimaksudkan agar ASN lebih fokus dalam melayani masyarakat.
“Kalau di struktural ini, kan, terlalu banyak rentetannya. Nanti tidak akan seperti itu, sehingga proses pelayanan itu makin hari makin maksimal,” kata Bupati Amirudin.
Perlu diketahui, sejak Desember 2021 Pemkab Banggai telah melakukan penyetaraan sejumlah jabatan struktural ke fungsional.
Dr. Anshar dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor : 821.2/45/BKPSDM tentang pengukuhan dalam jabatan fungsional analis kebijakan ahli utama. Untuk jabatan fungsional di Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Dr. Anshar menjadi satu-satunya ASN yang berhasil mencapai jenjang tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili berharap, pejabat fungsional lebih optimal dan memahami tupoksinya. “Selama ini yang saya amati, pejabat fungsional tugasnya masih sama dengan kepala seksi. Artinya semua pekerjaan itu masih dilakukan secara berjenjang,” kata Wabup Furqanuddin.
Untuk itu, Wabup meminta BKPSDM untuk merumuskan dan mengoptimalkan kinerja pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banggai agar lebih terukur.
Acara pengukuhan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, Kepala BKPSDM Banggai Sofyan Datu Adam, dan sejumlah pimpinan OPD/Badan.