Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., Dikukuhkan Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Setda Banggai

Penyetaraan atau pengalihan jabatan tersebut, dimaksudkan agar ASN lebih fokus dalam melayani masyarakat

Apriyanto Kuamas
Jumat, 27 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Bupati Banggai H. Amirudin didampingi Wakil Bupati Banggai H. Furqanudin Masulili mengukuhkan Dr. Ir Anshar Maita, M.M., sebagai analis kebijakan ahli utama di Setda Banggai

Penyederhanaan sistem birokrasi untuk mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat mutlak diperlukan. Hal itu disampaikan Bupati Banggai Amirudin saat dirinya mengukuhkan Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., sebagai analis kebijakan ahli utama di Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Jumat (27/1/2023).


"Cepat atau lambat, mau tidak mau, kita akan menuju suatu sistem aparatur sipil negara yang lebih modern,” ujar Bupati Amirudin. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah melalui KemenPAN-RB adalah mengalihkan jabatan struktural ke fungsional.


Saat bertemu Mendagri beberapa waktu lalu, Bupati Amirudin mengaku sempat membahas hal itu. Penyetaraan atau pengalihan jabatan tersebut, kata bupati, dimaksudkan agar ASN lebih fokus dalam melayani masyarakat.


“Kalau di struktural ini, kan, terlalu banyak rentetannya. Nanti tidak akan seperti itu, sehingga proses pelayanan itu makin hari makin maksimal,” kata Bupati Amirudin.


Perlu diketahui, sejak Desember 2021 Pemkab Banggai telah melakukan penyetaraan sejumlah jabatan struktural ke fungsional.


Dr. Anshar dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor : 821.2/45/BKPSDM tentang pengukuhan dalam jabatan fungsional analis kebijakan ahli utama. Untuk jabatan fungsional  di Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Dr. Anshar menjadi satu-satunya ASN yang berhasil mencapai jenjang tersebut.


Sementara itu, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili berharap, pejabat fungsional lebih optimal dan memahami tupoksinya. “Selama ini yang saya amati, pejabat fungsional tugasnya masih sama dengan kepala seksi. Artinya semua pekerjaan itu masih dilakukan secara berjenjang,” kata Wabup Furqanuddin.


Untuk itu, Wabup meminta BKPSDM untuk merumuskan dan mengoptimalkan kinerja pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banggai agar lebih terukur.


Acara pengukuhan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, Kepala BKPSDM Banggai Sofyan Datu Adam, dan sejumlah pimpinan OPD/Badan.


Bagikan

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 39