Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dugaan iPhone Ber-IMEI Bermasalah Mencuat di Sulsel, APH Diminta Bongkar Asal-Usul Barang

Sorotan itu mengarah pada dua toko yang disebut dalam informasi, yakni Galeri Phone dan PSTORE, yang dikabarkan masih aktif memasarkan serta menjual perangkat iPhone di wilayah Sulawesi Selatan.

Indonesiasurya
Rabu, 16 September 2026 | 09:31:42 WIB
Foto

Makassar — Dugaan peredaran perangkat iPhone dengan status IMEI tidak terdaftar atau bermasalah kembali menjadi sorotan. Praktisi hukum Sya’ban Sartono, S.H. mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. (16/09/2026).

Sorotan itu mengarah pada dua toko yang disebut dalam informasi, yakni Galeri Phone dan PSTORE, yang dikabarkan masih aktif memasarkan serta menjual perangkat iPhone di wilayah Sulawesi Selatan.

Sya’ban menilai, informasi tersebut tidak boleh berhenti sebatas isu. Menurutnya, aparat perlu turun langsung untuk memastikan apakah perangkat yang dipasarkan benar-benar memiliki IMEI resmi dan terdaftar, serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Ini harus diperiksa secara terang. Jangan sampai masyarakat membeli perangkat dengan harga tinggi, tetapi kemudian menghadapi persoalan karena status IMEI-nya bermasalah,” tegas Sya’ban saat ditemui di sela aktivitas pendampingan hukumnya di Mapolresta Gowa.

Ia meminta Polda Sulsel menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Tak hanya aparat kepolisian, Sya’ban juga mendorong Bea Cukai dan Dinas Perdagangan melakukan pengawasan terhadap peredaran perangkat tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang, jalur masuk perangkat, status kepabeanan, legalitas perdagangan, hingga kewajiban perpajakan apabila memang terdapat indikasi pelanggaran.

“Kalau barangnya legal, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Tetapi kalau ditemukan perangkat yang masuk atau diperjualbelikan tidak sesuai ketentuan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Menurut Sya’ban, pengawasan menjadi semakin penting karena toko yang disebut dalam informasi tersebut dikabarkan telah memiliki sejumlah cabang di Sulawesi Selatan.

Ia menegaskan, status IMEI bukan persoalan sepele, sebab menyangkut kepastian dan perlindungan konsumen. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui apakah perangkat yang mereka beli benar-benar legal dan dapat digunakan secara normal sesuai ketentuan.

“Jangan sampai konsumen hanya menjadi pihak yang membayar, sementara ketika muncul persoalan IMEI, mereka justru yang menanggung kerugiannya. Negara harus hadir memberikan kepastian,” katanya.

Sya’ban juga meminta instansi terkait tidak sekadar melakukan pemeriksaan administratif di atas kertas. Jika memang terdapat laporan atau informasi mengenai dugaan IMEI bermasalah, pemeriksaan lapangan dan penelusuran asal-usul perangkat dinilai penting untuk membuka persoalan secara transparan.

“Kami mendorong APH dan instansi terkait turun langsung. Periksa, telusuri, dan buka secara transparan. Kalau legal, sampaikan bahwa legal. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan. Jangan ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan IMEI bermasalah tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Redaksi juga masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Galeri Phone dan PSTORE terkait dugaan tersebut, termasuk mengenai legalitas perangkat yang diperjualbelikan dan status IMEI produk yang mereka pasarkan.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang. **Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kementerian Kesehatan Kirim 4 Dokter untuk Penuhi Kebutuhan Layanan Kesehatan di Lembata

Bupati Lembata menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada Kementerian Kesehatan atas perhatian dan bantua

| Rabu, 16 September 2026
Dari Tradisi Hadok Atadei, Lembata Menatap Ring Tinju Profesional

Menurut Ciku, latar belakang tradisi hadok di Atadei ikut menjelaskan mengapa sosok seperti Willem Lojor, yang berasal d

| Rabu, 16 September 2026
PERKUAT SINERGI, KAPOLRESTA KENDARI LAKSANAKAN SILAHTURAHMI KE KEJAKSAAN NEGERI KENDARI

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin erat antara Polresta Kendari d

| Rabu, 16 September 2026
Bimtek Literasi Informasi di Lembata Perkuat Gerakan Bersama Melawan Hoax

keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama dalam menumbuhkan minat baca anak. Kebiasaan membaca yang ditanamkan sejak

| Rabu, 16 September 2026
SEPAK BOLA DI BERANDA NTT: MENEMPA GENERASI EMAS LEMBATA LEWAT FILOSOFI LAPANGAN HIJAU LEMBATA

Kompetisi ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan mutiara-mutiara bangsa dari ujung NTT tumbuh menjadi gene

| Selasa, 15 September 2026
YKS Dorong Isu Pekerja Migran Masuk dalam Dokumen Perencanaan Desa

Pola perencanaan yang dilakukan desa selama ini sering kali hanya mengikuti kebiasaan, di mana usulan yang sama terus be

| Selasa, 15 September 2026
Kebakaran dan Kemarau Panjang Landa 2 Distrik di Sorsel, LMA Emeyode Bagikan Sembako

Untuk karhutla terjadi di Distrik Kokoda dan Kokoda Utara sudah tujuh minggu api belum berhasil dipadamkan. Sementara ku

| Selasa, 15 September 2026
Baba Kolim pelopor transportasi laut Lembata. Dari Lembata jaya hingga Lembata karya 1.

Baba Kolim memang telah tiada namun, jasa baiknya masih terus di kenang. Usaha pelayaran yang di bangunya hingga kini m

| Selasa, 15 September 2026
LMA Kaiso Salurkan 50 Paket Sembako kepada Masyarakat Kais dan Berkomitmen Mengawal Program Pemerintah

Pembagian 50 paket sembako berlangsung pada Senin (14/9/2026) di Kais, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Sebelum pembagi

| Selasa, 15 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12