Larantuka – Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) bekerja sama dengan Migrant Care Jakarta, dengan dukungan penuh dari Program INKLUSI, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Kegiatan ini bertempat di aula Kantor Desa Riangkotek, Kecamatan Larantuka, salah satu desa replikasi Desbumi di Kabupaten Flores Timur—dan dihadiri oleh 41 peserta yang terdiri dari kader Desbumi serta perwakilan pemerintah desa.
Hadir sebagai fasilitator utama, Kepala Bagian Hukum Setda Flores Timur, Yordanus Hugo Daton, S.H., membedah secara kritis alur dan ruang kosong dalam regulasi perencanaan desa. Dalam paparannya, Hugo menyoroti kebiasaan buruk tata kelola perencanaan desa yang cenderung monoton.
"Pola perencanaan yang dilakukan desa selama ini sering kali hanya mengikuti kebiasaan, di mana usulan yang sama terus berulang setiap tahun. Setiap tahun pasti bangun Got, Jalan Usaha Tani (JUT), dan semenisasi lorong. Jadi usulannya hanya berkisar tentang batu, pasir, dan semen," ujar Hugo yang langsung disambut tawa oleh para peserta.
Padahal, menurut Hugo, kualitas pembangunan sebuah wilayah sangat bergantung pada kualitas perencanaan pembangunannya. Oleh karena itu, seluruh proses perencanaan wajib mendengar pendapat dari semua pihak, termasuk kelompok marginal.
Hugo memaparkan perbedaan mendasar dokumen dan forum desa yang harus dipahami oleh para kader. Dia menjelaskan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) adalah forum yang dipimpin oleh pimpinan BPD untuk membahas hal-hal strategis seperti perencanaan desa, tata ruang, pungutan desa, hingga pengalihan aset desa. Sementara Musrenbangdes dipimpin oleh Kepala Desa dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat untuk menetapkan prioritas program yang dibiayai oleh APBDes.
Dalam Siklus Perencanaan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) untuk masa 6 tahun sekali berdasarkan visi-misi kades dan kebijakan supra desa (Kabupaten/Pusat) yang mencakup 4 bidang. Sementara Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai penjabaran tahunan wajib direncanakan setiap bulan Agustus.
Hugo juga mengingatkan adanya tantangan regulasi, di mana saat ini terdapat ruang kosong dalam aspek perencanaan desa karena Permendagri terkait belum diubah untuk menyesuaikan dinamika terbaru, sementara RPJMD Kabupaten sendiri harus ditetapkan 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah melalui pendekatan teknokratik dan politik.
Mengingat banyaknya pihak yang selama ini merasa tidak memiliki keterwakilan dalam Musrenbangdes, Hugo menyerukan aksi nyata kepada para peserta. "Bulan September ini adalah waktunya Musrenbangdes. Karena itu, kader Desbumi harus bisa memanfaatkan ruang ini untuk menyampaikan usul dan saran terkait isu migran. Isu baru seperti perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diperjuangkan sejak tahapan penggalian gagasan agar kuat dan bisa masuk ke dalam RPJM Desa serta RKP Desa," tegasnya. Selain isu substantif, penguatan legalitas melalui SK Kelompok bagi kader juga menjadi poin penting yang dibahas untuk memperkuat posisi tawar mereka.
Di sisi lain, tantangan riil di lapangan disuarakan oleh salah satu peserta, Elisabet Ninu Lebuan. Ia mengkritisi pola pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh dinas terkait selama ini. Menurut Elisabet, pelatihan yang diberikan—seperti oleh Disperindag—sering kali mandek dan tidak berkelanjutan karena minimnya pendampingan (mentoring) pasca-kegiatan serta ketiadaan dukungan support system yang berkelanjutan bagi kelompok usaha di desa.
Melalui pelatihan intensif ini, YKS, Migrant Care, dan INKLUSI berharap kader Desbumi di Flores Timur tidak hanya menjadi penonton, melainkan mampu mengawal dokumen RPJM Desa dan RKP Desa agar benar-benar ramah dan berpihak pada perlindungan pekerja migran dan keluarganya. Kegiatan sehari ini, dibuka secara resmi oleh Kades Riangkotek, Yosep Pusi Koten dan ditutup oleh Sekretaris Desa Riangkotek, Yohanses Don Koten. (*)