Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jangan Tertipu! A Nasrun Dg Tarang Tegaskan Ketua Umum LIN Bukan Roby Irawan, Melainkan Muhammad Yusuf — LIN Versi Baru Telah Dilaporkan ke Mabes Polri Dan Ditjen AHU

A Nasrun Dg Tarang, yang menjabat sebagai Anggota Departemen Intelijen dan Investigasi LIN, menegaskan secara terbuka kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpedaya oleh informasi yang beredar

Indonesiasurya
Jumat, 11 September 2026 | 00:45:49 WIB
Foto

Sulsel — Munculnya klaim sepihak dari kelompok yang mengatasnamakan Lembaga Investigasi Negara (LIN) belakangan ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Kelompok tersebut bahkan berani menyatakan bahwa LIN yang telah lama dikenal dan dibesarkan di Sulawesi Selatan adalah palsu. Pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh A Nasrun Dg Tarang, tokoh yang telah membesarkan lembaga tersebut selama bertahun-tahun.

A Nasrun Dg Tarang, yang menjabat sebagai Anggota Departemen Intelijen dan Investigasi LIN, menegaskan secara terbuka kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpedaya oleh informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa LIN yang telah berdiri dan berbakti di Sulawesi Selatan sejak lama adalah lembaga yang sah, sedangkan pihak yang baru muncul belakangan ini justru yang patut dipertanyakan keabsahannya.

"Saya sudah tujuh tahun membawa nama LIN di Sulawesi Selatan. Sepanjang pengetahuan saya, Roby Irawan hanyalah Sekretaris Jenderal, bukan Ketua Umum. Ketua Umum LIN yang sah dan sebenarnya adalah Muhammad Yusuf," tegas Nasrun di hadapan awak media, Kamis (10/09/2026). 

Ia memperingatkan keras agar pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tidak asal mengaku sebagai pimpinan lembaga. Klaim yang menyatakan LIN yang lama itu palsu disebutnya sebagai upaya pengalihan fakta dan upaya merebut kekuasaan tanpa dasar hukum yang sah.

Lebih jauh,A Nasrun Dg Tarang mengungkapkan bahwa Ketua umum Muhammad Yusuf telah melaporkan keberadaan LIN versi baru yang mengaku-ngaku itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Proses hukum terkait laporan tersebut masih berjalan hingga saat ini.

Tidak hanya ke Mabes Polri, laporan juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Langkah ini diambil guna memastikan kejelasan status hukum dan keabsahan dokumen pendirian lembaga yang kini saling mengklaim itu.

"Kami ingatkan, jangan sembarangan mengatasnamakan LIN sebelum proses hukum selesai sepenuhnya. Lembaga yang asli tetap berdiri dan proses verifikasi sedang berjalan. Ditjen AHU bahkan kini sedang menelusuri notaris yang menerbitkan legalitas LIN versi baru tersebut," ujar Nasrun dg tarang. 

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras: "Jangan coba-coba menyebarkan isu yang tidak benar terkait nama saya maupun nama Lembaga Investigasi Negara. Siapa pun yang melakukannya akan kami tuntut secara hukum." Seluruh masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya.(Blm)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bersama Masyarakat Adat dan Kaum Muda, Plan Indonesia Reaktivasi 969 Hektare Zona Muro di Lembata

Dari total 969,33 hektare wilayah Muro yang berhasil diaktivasi, 190,96 hektare ditetapkan sebagai zona inti dan 775,3

| Jumat, 11 September 2026
11 Kawasan Kumuh Jadi Pekerjaan Rumah, Lembata Susun Peta Jalan Hunian 20 Tahun

RP3KP menjadi dokumen strategis pembangunan sekaligus syarat penting bagi Lembata untuk mengakses Dana Alokasi Khusus Te

| Kamis, 10 September 2026
Ini pesan Bupati Lembata saat tutup Lokakarya desiminasi capaian dan proyek pantai Kerjasama YBS dan Plan

Adaptasi harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari seluruh langkah kita: mulai dari penyusunan rencana pembangunan,

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Bergulir, Wabup Nasir Tekankan Sportivitas, Disiplin, dan Persatuan

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerj

| Rabu, 09 September 2026
MAJELIS HAKIM MENYATAKAN BERSALAH! H. Asmar Lambo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Selain barang bukti dari penuntut umum, majelis hakim juga mempertimbangkan alat bukti yang diajukan pihak terdakwa, di

| Rabu, 09 September 2026
Kapolrestabes Makassar Gaspol! 355 Motor Diamankan, Busur & Ketapel Ikut Ditemukan

Penindakan menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari knalpot brong, pelanggaran TNKB, hingga pengendara yang tidak memen

| Rabu, 09 September 2026
YKS Terjunkan 15 Enumerator Data Anak PMI

Langkah strategis ini diinisiasi Migrant Care Jakarta dan YKS untuk mengumpulkan data lapangan yang valid, mutakhir, da

| Selasa, 08 September 2026
CARUT MARUT MUTASI KEPALA SEKOLAH DI DINAS PENDIDIKAN LEMBATA

Seolah-olah mutasi ini bukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, melainkan sekadar sarat pemenuhan keinginan pihak-pihak

| Senin, 07 September 2026
Setelah ditahan karena dokumen kapal habis masa berlaku, KM. Ile Mandiri kembali berlayar.

Banyak penumpang akhirnya mencari jalan alternatif dengan mencari pelayaran lain dengan tol laut dari lewoleba

| Jumat, 04 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8