LEWOLEBA — Anggota DPRD Kabupaten Lembata Gaspar Sio Apelaby menyuarakan keprihatinan mendalam atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang masih melanda wilayah tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah‑langkah nyata mengatasi gangguan distribusi yang semakin meresahkan warga.
Sorotan ini muncul setelah dua stasiun pengisian umum yaitu SPBU Waijarang dan SPBU Tanah Merah menghentikan sementara pelayanan pada Kamis (5‑11‑2026). Penghentian itu disebut sebagai bentuk protes pengelola SPBU terhadap dugaan selisih atau penyusutan volume BBM dari pihak pengirim, dengan dugaan selisih hingga 100 liter per jenis BBM dalam setiap pengiriman.
Gaspar menegaskan bahwa kelangkaan BBM bukan sekadar hambatan teknis pengiriman, melainkan masalah tata kelola energi yang harus ditangani secara menyeluruh. “Persoalan BBM ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan kondisi seperti ini terus berulang. BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama nelayan, pelaku usaha, pengemudi transportasi, dan masyarakat kecil yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan BBM,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut seluruh rantai pasokan, mulai dari proses pengiriman, pihak transportir, hingga mekanisme pengukuran volume saat tiba di SPBU. Apabila ditemukan unsur pelanggaran atau tindak pidana, kasus harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Perlu penjelasan terbuka dari Pertamina Patra Niaga terkait dugaan selisih volume tersebut, guna memastikan setiap kiriman ke Lembata sesuai pesanan dan standar pengukuran,” jelas Gaspar. Ia juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu keterangan dari pihak perusahaan, tetapi aktif melakukan pengawasan dan koordinasi lintas pihak terkait.
Anggota dewan ini berjanji akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat mendapatkan akses BBM yang wajar dan transparan. Ia berharap ada solusi permanen, bukan sekadar penyelesaian sementara yang nanti muncul kembali.
“Yang kita perjuangkan adalah kepentingan masyarakat Lembata. BBM harus tersedia, distribusinya harus transparan, dan apabila ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan biarkan persoalan ini terus berlarut‑larut,” tutup Gaspar.